Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Sekjen MUI Jelaskan Prinsip Kerja Sama Luar Negeri yang Menguntungkan dalam Perspektif Islam Wasathiyah

3 menit baca 821 dibaca
99b02817-12ff-4617-b869-1859ed5a1a94
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa kerja sama luar negeri harus diarahkan untuk kepentingan nasional sekaligus membawa manfaat bagi masyarakat global. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan dan arahan pada Pelatihan Calon Diplomat MUI, Rabu (11/6/2026), dengan tema “Peningkatan Kerja Sama Luar Negeri yang Saling Menguntungkan dalam Perspektif Islam Wasathiyah.”

Dalam paparannya, Amirsyah mengawali dengan mengutip firman Allah SWT dalam Surat As-Saff ayat 4 yang menegaskan pentingnya kebersamaan, keteraturan, dan kekokohan dalam perjuangan. Menurutnya, semangat tersebut menjadi landasan bagi penguatan diplomasi dan kerja sama internasional yang dilakukan MUI maupun bangsa Indonesia.

Amirsyah menjelaskan bahwa kerja sama luar negeri Indonesia selama ini senantiasa diabdikan untuk kepentingan nasional dengan berlandaskan politik luar negeri bebas aktif. Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

Baca juga: MUI: Bukan Hanya Pemerintah, Masyarakat Juga Berperan Penting Perkuat Diplomasi Indonesia

"Kerja sama luar negeri Indonesia senantiasa diabdikan untuk kepentingan nasional dengan berlandaskan politik luar negeri bebas aktif yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan di segala bidang serta ikut mewujudkan ketertiban dunia," ujar Amirsyah.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki peran penting dalam menciptakan perdamaian dunia melalui berbagai forum regional maupun multilateral. Menurutnya, diplomasi yang kuat menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kedaulatan bangsa.

Selain itu, Amirsyah menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Salah satu tujuan utama kerja sama internasional, katanya, adalah memastikan perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak warga negara yang bekerja, belajar, maupun menetap di berbagai negara.

Kerja sama luar negeri juga dinilai memberikan manfaat timbal balik bagi bangsa. Melalui hubungan internasional yang baik, Indonesia dapat menutup berbagai kekurangan di dalam negeri melalui alih teknologi, pertukaran budaya, serta transfer ilmu pengetahuan dan pengalaman dari negara lain.

Dalam materinya, Amirsyah mengingatkan bahwa seluruh aktivitas kerja sama internasional harus dilandasi prinsip saling menguntungkan. Karena itu, diplomasi tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan sesaat, melainkan harus memberikan manfaat jangka panjang bagi bangsa dan negara.

Baca juga: Diplomat Senior: Konflik Iran, Palestina, dan Perubahan Iklim Bukti Pentingnya Diplomasi Multilateral

Ia juga memaparkan sejumlah dampak positif hubungan internasional, antara lain terpenuhinya kebutuhan masyarakat, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tumbuhnya semangat kerja sama dan saling membantu dalam menghadapi berbagai persoalan global.

Lebih lanjut, Amirsyah mengaitkan konsep kerja sama internasional dengan nilai-nilai Islam Wasathiyah. Menurutnya, Wasathiyah berasal dari kata wasath yang berarti adil, pertengahan, pilihan, dan yang terbaik. 

Ia menjelaskan bahwa para ulama tafsir seperti Imam At-Tabari, Ibnu Katsir, Al-Baghawi, dan Imam As-Sa’di memaknai umat wasath sebagai umat yang adil, terbaik, dan senantiasa mengambil jalan tengah dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

"Islam Wasathiyah mengajarkan sikap adil, moderat, dan mengambil jalan tengah. Karena itu, kerja sama luar negeri harus dibangun di atas prinsip keseimbangan, keadilan, dan kemaslahatan bersama," tegasnya.

Menurut Amirsyah, MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah) memiliki peran strategis dalam memperkuat diplomasi keumatan melalui orientasi pengabdian yang berlandaskan nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Karena itu, para calon diplomat MUI diharapkan mampu menjadi duta Islam Wasathiyah yang membawa pesan perdamaian, keadilan, dan kerja sama yang saling menguntungkan di tingkat internasional. Dengan pendekatan tersebut, hubungan luar negeri tidak hanya memperkuat kepentingan nasional Indonesia, tetapi juga berkontribusi bagi terciptanya perdamaian dan kemaslahatan dunia.