Sebanyak 40 Pasangan Ikut Serta Isbat Nikah Massal yang Digelar MUI
ADMINISTRATOR
Penulis
TANGERANG, MUI.OR.ID— Sebanyak 40 pasangan pengantin mengikuti Isbat nikah yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Pakuhaji, Tangerang ini dihelat sebagai rangkaian agenda Milad ke-49 MUI.
Penanggung jawab Isbat Nikah Massal Milad ke-49 MUI, Ferawati, MSi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama, sehingga pernikahan yang dilakukan tercatat dalam dokumen negara.
“Kegiatan ini merupakan komitmen MUI dalam mempedulikan masyarakat agar setiap warga negara mendapatkan dokumen pernikahan yang tercatat di dokumen negara. Dikarenakan memang banyaknya pernikahan yang belum tertera pada dokumen negara,” ujar Ferawati saat diwawancarai tim MUIDigital di arena Isbat Nikah, Jumat (12/7/24).
Selain itu dia juga mengatakan, setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun tercatat resmi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di mana masyarakat tersebut berdomisili.
