Respons Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Ketua MUI: Tidak Dibenarkan Agama
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Dr Siti Ma'rifah mengaku sangat prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI).
Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini menegaskan, kekerasan seksual baik secara verbal maupun fisik tidak dapat dibenarkan. Hal itu menurut norma agama, moral maupun hukum.
"Sangat prihatin. Kekerasan seksual baik verbal maupun fisik atau apapun namanya tidak dapat dibenarkan baik menurut norma agama, moral maupun hukum," kata Siti Ma'rifah kepada MUI Digital, di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, peristiwa ini bisa terjadi karena pengaruh dan bahaya pornografi. Meski begitu, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Siti Ma'rifah mengapresiasi langkah UI yang telah menonaktifkan status 16 mahasiswa FH-UI yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual.
Menurutnya, FH-UI juga sudah tepat melakukan proses investigasi penyebab dan kronologis serta akibat yang ditimbulkan.
Baca juga: Syal Palestina di Halal Bi Halal MUI, Kiai Anwar: Dukungan Kami tak akan Padam
"Dari hasil investigasi penyebab dan kronologis serta akibat yang ditimbulkan baru bisa disimpulkan tindakan lanjutan apakah DO atau proses hukum," ujarnya.
Namun demikian, Siti Ma'rifah mendorong adanya pembinaan kepada 16 mahasiswa tersebut. Mereka juga bisa direhabilitasi apabila kecanduan pornografi.
Siti Ma'rifah juga mendorong adanya perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan seksual agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
"Dalam sistem pendidikan kita lebih dikuatkan lagi pembinaan mental, spiritual, penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak, termasuk di perguruan tinggi," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan di perguruan tinggi sangat penting agar mahasiswa tidak hanya memiliki kecerdasan pikiran, tetapi juga sehat jiwanya, menjungjung tinggi martabat dan kehormatan dirinya dan orang lain.
Baca juga: Bertemu Dubes Arab Saudi, Ketum MUI Apresiasi Pelayanan Terbaik untuk Jamaah Haji dan Umrah
Siti Ma'rifah meminta kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid agar lebih menertibkan lagi situs-situs berbau pornografi.
"Kemendiknas dan kampus terus meningkatkan mutu pendidikan terkait pembentukan karakter, pentingnya memberikan kegiatan positif bagi mahasiswa agar timbul simpati dan empati kepada orang lain," ujarnya.
Siti Ma'rifah juga mengajak kepada semua pihak untuk tidak menormalkan obrolan yang tidak pantas, candaan vulgar yang isinya tidak pantas dan merendahkan martabat orang lain, termasuk perempuan.
"Peran orang tua dan lingkungan kampus sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat lahir batin," kata dia.