Pokja Riset Digital dan Inovasi Infokom: Sikap dan Respons MUI Dapatkan Atensi Tinggi dari Publik
Junaidi
Penulis
“Pada periode 1 Agustus hingga 30 September 2023 terdapat lebih dari 35.000 mention tentang MUI, yang mana 11.000 mention terdistribusi di kanal Media Online dan 23.000 mention lainnya berasal dari media sosial,” ujar Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Ismail Fahmi, Jum’at (6/10/23).
Dia juga mengatakan bahwa pemberitaan sangat tinggi pada saat MUI mengeluarkan fatwa dan menjadi saksi ahli terkait Panji Gumilang. Menurutnya, ada beberapa lonjakan tren yang cukup signifikan terkait isu Panji Gumilang (2 Agustus), yang mana pada saat itu MUI mengeluarkan Fatwa terkait Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun serta MUI juga menjadi salah satu saksi ahli kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Isu berikutnya terkait sikap MUI terhadap konflik Rempang dengan mengeluarkan 15 rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud dan Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan ini pada Selasa 26 September 2023.
“Pernyataan para tokoh MUI terkait isu nasional yang sedang menjadi perhatian publik, seperti kasus Panji Gumilang dan Rempang, menjadi highlight di media-media mainstream dan ramai diamplifikasi serta diperbincangkan di media sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, beberapa pernyataan tokoh MUI juga ramai diberitakan pada media mainstream maupun media substream.
“Pernyataan tokoh-tokoh MUI dalam isu strategis lain seperti judi online, rencana China memodifikasi Al-Quran, fatwa halal MUI dalam penggunaan karmin, fatwa haram jus buah Nabidz terpantau ramai diangkat baik di media mainstream maupun media substream,” kata dia.
Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa terkait fatwa Karmin halal (28 September), yang mana di dalam fatwa tersebut secara jelas disampaikan bahwa pewarna makanan dan minuman yang berasal dari Cochineal (Karmin) hukumnya halal, sepanjang bermanfaat dan tidak membahayakan.