Pleno Tatib dan LPJ Rampung, Muktamar Ke-35 NU Lanjut Sidang Komisi
Jombang, MUI Digital— Rangkaian awal persidangan pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, berjalan lancar dan penuh kekeluargaan.
Dua agenda penting dan krusial, yakni pembahasan Tata Tertib (Tatib) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026, resmi rampung disepakati.
Berakhirnya dua sidang pleno awal ini menandai dimulainya tahapan berikutnya, yaitu pembahasan strategis di tingkat sidang komisi.
Baca juga: Sidang Komisi Muktamar ke-35 NU, Prof Niam Dorong Suasana Guyup, Rukun, Ceria
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas suasana sejuk yang menyertai seluruh jalannya musyawarah.
Dinamika persidangan yang semula diprediksi bakal diwarnai perdebatan hangat antarpeserta berhasil diarahkan menuju titik temu melalui semangat kemufakatan.
"Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan dengan sangat baik," ujar M. Nuh usai memimpin Sidang Pleno II di Kompleks PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026) malam.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menjelaskan bahwa alur persidangan bergerak cepat dan kondusif usai Tatib disahkan pada Sidang Pleno I. Masuk ke Sidang Pleno II, agenda berfokus pada penyampaian pandangan serta tanggapan atas LPJ PBNU periode 2021–2026.
Proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan melalui mekanisme pemanggilan sampel perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).
Dari 11 sampel representasi PWNU yang menyampaikan pandangan resminya di atas panggung, seluruhnya menyatakan menerima LPJ PBNU tanpa penolakan sedikit pun.
"Laporan pertanggungjawaban itu bisa ditolak atau diterima. Namun, dari 11 sampel yang kita hadirkan, semuanya menerima dengan sangat baik. Oleh karena itu, kita simpulkan PWNU lainnya juga menerima secara penuh. Selesai sudah," kata mantan Rektor ITS tersebut.
Baca juga: Prof Niam Imbau Muktamar Ke-35 NU Padukan Ulama Senior dan Muda Demi Regenerasi
Penerimaan LPJ secara bulat ini menjadi cerminan soliditas organisasi dalam mengapresiasi capaian khidmah PBNU selama lima tahun terakhir, sekaligus menunjukkan dewasanya kultur berdemokrasi di tubuh jam'iyyah NU.
Tuntasnya Sidang Pleno I dan II membuat Muktamar ke-35 NU kini resmi memasuki agenda persidangan komisi. Berdasarkan hasil keputusan pleno, pembahasan mendalam dialokasikan ke dalam 6 bidang komisi utama untuk merumuskan arah pandang NU ke depan:
Pertama, Komisi A (Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah). Kedua, Komisi B (Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah). Ketiga, Komisi C (Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyyah). Keempat, Komisi D (Komisi Organisasi). Kelima, Komisi E (Komisi Program). Keenam, Komisi F (Komisi Rekomendasi).