Persatuan Kepanduan Muslim Internasional Arab Saudi Studi Banding ke Komisi Fatwa MUI
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima studi banding Komisi Fatwa MUI International Union of Muslim Scouts (IUMS) yang berkantor pusat di Jeddah, Arab Saudi.
Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. Hadir pula Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali dan Habib Umar Al Hadad, serta Anggota Komisi Fatwa MUI KH Yusuf Sidiq dan KH Izzudin Bahlawan.
Sementara itu, rombongan IUMS yang berjumlah 20 orang ini dipimpin oleh Sekjen IUMS Dr Zuhair Husein Ghanim.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan kunjungan ini bagian dari kerja sama yang menguntungkan antara Indonesia dalam hal ini MUI dengan Arab Saudi.
"Kunjungan hari ini diikuti oleh para mahasiswa dari beberapa kampus dari Saudi Arabia untuk kepentingan studi banding mengenai urusan keagamaan, pembinaan generasi muda," kata Prof Ni'am kepada MUI Digital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Ulama kharismatik asal Nganjuk Jawa Timur ini menerangkan MUI mengakselerasi keberperanan anak-anak muda di dalam kepengurusan, termasuk di Komisi Fatwa.
Prof Ni'am menambahkan usia anak muda di MUI mulai dari 20 hingga 40 ini untuk menjamin regenerasi.
"Sebagai estafet kepemimpinan berikutnya menjawab tantangan masyarakat yang begitu akseleratif, tantangan masyarakat khususnya di era digital ini butuh dijawab secara cepat dan lebih banyak di respon dengan isu-isu yang terkait dengan keahlian anak-anak muda zaman now," sambungnya.
Menurutnya, keterlibatan anak muda sangat penting agar memiliki sensitifitas dan penjiwaan untuk menjawab masalah-masalah kontemporer. (Sadam, ed: Nashih)