Periode 2025-2030 Terdapat 28 Komisi Badan Lembaga, Sekjen MUI: Minim Struktur, Kaya Fungsi
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital— Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 terdapat 28 Komisi, Badan dan Lembaga (KBL). Jumlah ini lebih sedikit dibanding periode sebelumnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menjelaskan jumlah tersebut untuk mewujudkan visi dan misi MUI sebagaimana teori organisasi modern yaitu struktur sederhana, tetapi kaya fungsi.
Dia mengungkapkan, awalnya untuk kepengurusan MUI periode 2025-2030 terdapat lebih dari 50 KBL. Hal ini karena antusiasme yang sangat tinggi untuk berkhidmah di MUI.
Namun, dengan berbagai pertimbangan, termasuk 'miskin struktur, kaya fungsi' sehingga jumlah KBL MUI ditetapkan berjumlah 28. Selain itu, kabarnya pengurus MUI periode 2025-2030 berjumlah 1.267 orang yang terdiri dari 52 orang Dewan Pimpinan MUI, 405 orang Pimpinan KBL MUI, dan 810 orang anggota.
Buya Amirsyah menjelaskan MUI merupakan tenda besar ormas Islam Indonesia, karena terdapat lebih dari 80 ormas Islam yang levelnya nasional.
"Klasifikasi dan kualifikasi ormas Islam yang sudah masuk nasional paling tidak terdapat di 2/3 provinsi, kabupaten dan kota. Kalau ormas seperti Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama sudah sampai di tingkat desa/kelurahan," kata Buya Amirsyah saat ditemui MUI Digital di ruangan pribadinya, di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Ditambah ormas Islam seperti Al-Washliyah, Persis, Al Irsyad maupun lainnya yang menjadi sayap kekuatan menggerakkan umat. "Saya ibaratkan sayap harus menjadi penyeimbang, sehingga MUI bisa menggerakkan di mana itu menjadi bagian dari tanggung jawab MUI untuk melayani umat," jelasnya.
Buya Amirsyah menegaskan MUI memiliki fungsi sebagai khadimul ummah (pelayan umat), sekaligus himayatul ummah (melindungi umat). Tujuannya agar bisa melahirkan takwiyatul ummah (kekuatan umat).
Buya Amirsyah menegaskan umat Islam Indonesia harus kuat, antara lain, secara akidah, akhlak, dan muamalah yang ruang lingkupnya luas seperti ideologi, politik, sosial, hingga ekonomi.
Buya Amirsyah menyebut kekuatan bangsa Indonesia tidak terlepas dari peran _civil society_ karena negara ini hadir, setidaknya ada peran rakyat yang menentukan maju atau mundurnya sebuah negara.
"Rakyat terdiri dari ulama, ulama itu yang telah memiliki peran sentral sebelum Indonesia merdeka, dan menentukan arah perjalanan bangsa," ungkapnya.
Buya Amirsyah menjelaskan para ulama telah membentuk ormas seperti KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhamadiyah pada 18 November 1912 dan KH Hasyim Asy'ari mendirikan Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926 yang menentukan arah perjalanan bangsa ini.
"Jadi perjalanan ormas ini, ulama bergabung, sudah sejak awal. Bayangkan tidak ada ulama, apa jadinya bangsa ini," ungkapnya.
Buya Amirsyah teringat pidato Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI pada 20 November 2025 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Dalam pidatonya itu, Ahmad Muzani menyebut ulama itu merupakan denyut nadinya umat dan rakyat.
Sebab, ulama telah selesai dengan dirinya sendiri, sehingga kehidupannya selalu didedikasikan untuk umat. Ketika memiliki kelebihan rezeki, yang dilakukan ulama adalah membangun masjid, sekolah, pondok pesantren, hingga majelis taklim yang dapat digunakan untuk umat.
Hal ini sebagaimana ungkapan cinta dan kepeduliaan yang sangat mendalam dari Rasulullah SAW kepada umat. Ketika itu, Rasulullah menyebut umatku sebanyak 3 kali menjelang wafat. Ungkapan itu juga merupakan doa dari Rasulullah SAW agar umatnya mendapat pertolongan di akhirat kelak.
Sebagai seorang ulama yang telah mengabdikan dirinya di MUI selama 30 tahun, Buya Amirsyah mengungkapkan strategi agar 1.267 orang pengurus MUI periode 2025-2030 bisa lebih optimal.
Menurut dia, MUI memiliki Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi (BPPO) yang akan fokus memberikan pembinaan dan pengembangan kelembagaan MUI. (Sadam/Azhar)