Munas XI Rumuskan Piagam MUI Berisikan 5 Pokok Perjuangan Fondasi Peta Jalan
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Majelis Ulama Indonesia pada 26 Juli 2025 kemarin telah memasuki usia ke-50 tahun. Setengah abad usia, MUI sedang mempersiapkan fondasi untuk menatap 50 tahun ke depan.
Komisi E (Khusus) Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI sedang mempersiapkan Shahifah atau Piagam MUI sebagai peletakkan pondasi untuk kebijakan dan arah perjuangan MUI 50 tahun ke depan.
Kordinator Komisi E (Khusus) Munas XI MUI, KH Cholil Nafis, mengungkapkan Piagam MUI terinspirasi dari Piagam Madinah ketika zaman Rasulullah SAW untuk meletakkan dasar-dasar negara Madinah.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan dalam Piagam MUI akan ada lima pokok perjuangan.
Pertama, sektor keumatan sebagai khadimul ummah. Kiai Cholil menjelaskan pada poin pertama ini MUI akan menegaskan posisinya sebagai penyambung lidah dari kepentingan umat Islam kepada negara.
Kedua, khidmah keumatan sosial untuk melindungi umat dari pikiran-pikiran yang sesat, akidah yang menyimpang, dan produk-produk yang tidak halal.
Tidak hanya itu, dalam poin ini fokus pada penguatan yang memberdayakan umat, sehingga umat bisa bersatu, solid dan rukun, serta menjadi umat yang kuat.
Ketiga, khidmah kenegaraan. Kiai Cholil menerangkan poin ini membahas bagaimana menjaga masyarakat pada konteks komunikasi dan bagaimana bermitra dengan pemerintah. Dalam poin ini menegaskan MUI akan memjadi mitra pemerintah sepanjang itu dalam konteks himayatul daulat.
"Ketika benar kita dukung, ketika salah kita mengingatkan. Ketiga khidmah kenegaraan menjaga negara tetap utuh, menjaga NKRI, menjaga dasar Pancasila," kata Kiai Cholil Nafis kepada MUIDigital, Rabu (19/11/2025).
Keempat, menjaga keadilan pasar. Kiai Cholil menilai poin ini sangat penting untuk menjaga bagaimana umat tidak terhegemonis dengan kepentingan kapitalis maupun sosialis.
"Kita punya sistem sendiri yaitu Pancasila berdasarkan ajaran Islam, keadilan distribusi, termasuk penguatan-penguatan ekonomi syariah, produk halal dan seterusnya," tegasnya.
Kelima, jihad ketahanan digital. Kiai Cholil mengatakan kondisi teknologi digital sekarang ini semakin banyak tantangan yang harus dihadapi umat.
Di antaranya, artificial intelligence (AI) yang bisa membuat pergeseran dalam persoalan keagamaan salah satunya dari berguru kepada ulama, menjadi berguru kepada mesin.
"Referensi yang valid menjadi referensi yang relatif. Kita ke depan perlu menguatkan kajian, dakwah melalui digital," tegasnya.
Kiai Cholil menegaskan lima pokok tersebut akan menjadi dasar MUI untuk meletakkan pondasi perjuangan atau peta jalan MUI dalam menatap 50 tahun ke depan. "Ini akan dibahas dan diputuskan dalam acara Munas XI MUI," tegasnya. (Sadam, ed: Nashih)