Munas XI MUI Soroti Ancaman Era Nuklir, Komisi D Serukan Diplomasi Global untuk Cegah Konflik
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID – Tim Perumus Komisi D Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Utang Ranuwijaya, M.A, menegaskan pentingnya langkah diplomasi global dalam menghadapi potensi ancaman era nuklir. Pernyataan tersebut disampaikan setelah mencermati dinamika internasional yang berkembang cepat, termasuk kemajuan teknologi informasi serta meningkatnya risiko perang informasi melalui serangan siber.
Munas XI MUI yang berlangsung pada 20–23 November 2025 di Hotel Mercure Jakarta itu, melalui diskusi mendalam dan kajian objektif, menilai bahwa dunia saat ini memasuki fase yang mengkhawatirkan.
“Dunia saat ini berada pada era nuklir yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi dan potensi terjadinya perang informasi melalui serangan siber yang dapat mengurangi kemampuan pencegahan (deterrence). Situasi ini membuka kemungkinan senjata nuklir digunakan sebagai senjata taktis dalam konflik internasional,” ujar Prof. Utang dalam sesi pembahasan Komisi D pada Munas, Jumat (21/11/2025).
Menurut Prof. Utang, kondisi tersebut tidak hanya mengancam stabilitas kawasan, tetapi juga menjadi bahaya serius bagi kelangsungan peradaban manusia. Prof. Utang menilai bahwa potensi eskalasi di era nuklir dapat membawa dampak luas yang memengaruhi keamanan global dan kehidupan masyarakat di berbagai negara.
“Hal ini merupakan potensi ancaman terhadap kelangsungan peradaban manusia dan harus menjadi perhatian global,” tegas Prof. Utang dalam rekomendasinya.
Karena itu, MUI melalui Munas XI mengeluarkan seruan kepada negara-negara pemilik senjata nuklir untuk mengutamakan pendekatan damai. MUI menekankan bahwa dialog dan diplomasi harus menjadi pilihan utama dalam setiap penyelesaian konflik, terutama yang berpotensi melibatkan kekuatan destruktif berskala besar.
“Kami menyerukan kepada seluruh negara pemilik senjata nuklir untuk lebih mengedepankan pendekatan diplomasi dalam penyelesaian konflik dan menghindari pemakaian senjata pemusnah massal,” ujar Prof. Utang.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan senjata nuklir, dalam bentuk apa pun, bertentangan dengan nilai moral kemanusiaan.
“Pencegahan timbulnya perang berskala global harus menjadi tanggung jawab bersama komunitas internasional,” tambahnya.
Dalam pembahasannya, Ketua Tim Perumus Prof. Dr. H. Utang Ranuwijaya, M.A, turut menekankan bahwa persoalan nuklir bukan hanya isu geopolitik, tetapi menyangkut masa depan kemanusiaan.
“Isu nuklir ini harus dilihat sebagai ancaman multidimensi yang menyentuh aspek moral, kemanusiaan, dan keberlanjutan peradaban. Karena itu, MUI memandang perlu adanya sikap global yang lebih tegas untuk mencegah penyalahgunaan teknologi destruktif ini,” ujar Prof. Utang.
Lebih lanjut, Munas XI MUI menekankan pentingnya memperkuat kerja sama global demi terciptanya stabilitas dunia.
“Stabilitas global hanya dapat dicapai melalui dialog, kerja sama multilateral, dan pembangunan kepercayaan, bukan melalui kompetisi senjata,” katanya dengan tegas.
Dengan rekomendasi tersebut, Munas XI MUI berharap negara-negara di dunia dapat menahan diri dan mengutamakan jalur diplomasi. “Demi mencegah bencana kemanusiaan yang jauh lebih besar dan menjaga masa depan peradaban manusia,” tutupnya.
Sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi, Komisi D juga melibatkan sejumlah pakar dan tokoh sebagai Tim Perumus. Mereka adalah:
1. Prof. Dr. H. Utang Ranuwijaya, M.A
2. Prof. Dr. Hj. Valina Singka Subekti, M.Si
3. Dr. KH. Jeje Jaenuddin, M.Ag
4. Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A
5. Prof. Fasli Jalal
6. Dr. Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag
7. Prof. Dr. H. Ilyas Husti, M.A
8. Syamsul Qomar
9. Dr. Iin Kandedes, M.A
10. Dra. Hj. Asdirwati Aly, M.M
(Miftahul Jannah ed: Muhammad Fakhruddin)