MUI Kukuhkan 4.000 Dai Berstandard, KH Cholil Nafis Dorong Dakwah Profesional dan Berdaya Sosial
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Dakwah terus memperkuat peran dai dalam membangun masyarakat yang religius dan berkeadaban. Hingga tahun 2025, tercatat lebih dari 4.000 dai di Indonesia telah berstandar MUI. Standardisasi Dai merupakan program MUI sebagai bentuk himayatul ummah (melayani umat).
Capaian tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, dalam acara Wisuda Akbar Standardisasi Dai 2025 dan Halaqah Dakwah.
Acara yang dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Kiai Ma’ruf Amin, pimpinan Bank Indonesia, BPKH, BWI, BSI, BSI Maslahat, dan pengurus MUI ini menjadi ajang pengukuhan 4000 dai yang diwakili 263 dai dari berbagai daerah Indonesia yang telah lulus proses standardisasi.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan pengukuhan dai berstandar MUI. Dari 45 angkatan, hanya 263 dai yang bisa kita himpun kali ini. Padahal, total dai berstandar MUI sudah mencapai lebih dari 4.000 orang,” ujar Kiai Cholil Nafis ujar Kiai Cholil Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Ahad (2/11/2025).
Kiai Cholil menjelaskan bahwa program standardisasi ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan pembentukan karakter dan kompetensi dai agar mampu berdakwah dengan wawasan kebangsaan, sosial, dan keumatan.
“Kita berharap para dai menyebarkan kebaikan, mempersatukan umat, dan memberdayakan masyarakat. Mereka harus menjadi opinion leader yang mampu mengarusutamakan isu-isu positif dan mencerahkan publik,” katanya.
Menurut Kiai Cholil, dai masa kini perlu memahami konteks dakwah secara luas, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Dakwah bukan hanya ceramah, tetapi juga upaya membangkitkan semangat umat untuk berbuat baik dan mandiri secara ekonomi.
“Kami ingin para dai memahami betul hubungan agama dan negara, menguasai metode dakwah yang kreatif, menyenangkan, dan solutif,” tambahnya.
Program standardisasi dai telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu agenda strategis MUI dalam meningkatkan kualitas pendakwah. Namun, ke depan, MUI berencana melangkah lebih jauh dengan mendorong sertifikasi profesionalisasi dai.
“Program ini bisa saja berlanjut bila dianggap penting dalam Musyawarah Nasional MUI nanti. Arah pengembangannya adalah dari standardisasi menuju sertifikasi profesionalisasi, misalnya melalui BNSP,” jelasnya.
Kiai Cholil menegaskan bahwa profesionalisasi bukan berarti menjadikan dakwah sebagai profesi formal, melainkan meningkatkan kualitas dai agar memiliki kompetensi dan kredibilitas yang diakui secara nasional.
“Profesionalisasi itu soal mutu, bukan jabatan. Kita ingin dai yang berdakwah dengan ilmu, etika, dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Cholil menyoroti pentingnya peran dai dalam penguatan keuangan sosial Islam, seperti zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya.
“Arus pembiayaan dunia kini hanya dua, yaitu pajak dan nonpajak. Namun ada sektor ketiga yang tak terbatas, yaitu filantropi. Indonesia memiliki potensi besar karena masyarakatnya paling dermawan di dunia,” ungkapnya.
Menurut Kiai Cholil, jika potensi dana sosial Islam dioptimalkan, banyak persoalan sosial dan kemiskinan dapat diselesaikan.
“Ekonomi Islam bukan sekadar bisnis, tapi juga tentang semangat berbagi dan saling membantu. Itulah makna kesejahteraan yang hakiki,” tegasnya.
Kiai Cholil juga menekankan pentingnya membangun karakter dai yang berkepribadian sosial-budaya sekaligus berlandaskan keimanan.
“Orang Indonesia dikenal dermawan, gotong royong, dan peduli. Kita ingin nilai-nilai itu dimantapkan berbasis keimanan. Itulah tugas para dai yaitu menjaga iman, memuliakan budaya, dan menyejahterakan umat,” tuturnya.
Dengan lebih dari 4.000 dai berstandar MUI yang tersebar di seluruh Indonesia, MUI berharap gerakan dakwah nasional semakin terarah, mencerahkan, dan berkelanjutan — bukan hanya di mimbar, tetapi juga di tengah kehidupan sosial masyarakat.
(Latifahtul Jannah/Azhar)