MUI Berikan Dukungan Terhadap Fatwa Jihad Melawan Israel IUMS
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID--International Union Of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel. Dikeluarkannya fatwa ini mendapatkan dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.
"Bahkan dalam Ijtima' MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel," kata Prof Sudarnoto dalam keterangan yang diterima MUIDigital, Selasa (8/4/2025).
Dalam sejumlah pernyataan lepas, ungkapnya, MUI juga mendorong agar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah yang terukur untuk menghentikan kekejian Israel yang secara terus menerus dilakukan.
Oleh karena itu, tegasnya, fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS untuk jihad melawan Israel harus didukung secara meluas. Menurut dia, poin-poin detail fatwa jihad melawan Israel memberikan gambaran secara jelas bahwa pendekatan yang lebih komperhensif dan serentak terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera.
"Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan," tegasnya.
Prof Sudarnoto menilai diperlukannya kekuatan internasional yang efektif untuk melawan dan menundukkan agresor dan kekuatan-kekuatan aliansi jahat ini. Prof Sudarnoto menegaskan bahwa membiarkan kejahatan besar Israel atas warga Gaza dan Palestina bertentangan dengan ajaran dan perintah agama untuk menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar.