MUI Apresiasi Unhan Terbitkan Surat Edaran Kadet Berjilbab sebagai Langkah Korektif dan Inklusif
JAKARTA, MUI Digital— Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi terhadap penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor: 201/VIII/2026 yang mengatur penggunaan hijab bagi kadet mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim putri di lingkungan Universitas Pertahanan (Unhan) RI.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah korektif yang tepat, inklusif, sekaligus mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai kebhinekaan.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa penerbitan SE tersebut merupakan cermin dari akomodasi atas aspirasi publik serta tindakan nyata dalam mengoreksi kebijakan terdahulu yang kurang selaras dengan prinsip Pancasila.
"SE penggunaan jilbab bagi kadet muslimah ini adalah manifestasi dari komitmen bangsa Indonesia, termasuk Unhan, untuk menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari citra diri bangsa. Sila pertama Pancasila secara tegas menggariskan Ketuhanan Yang Maha Esa," tegas Prof Niam kepada MUI Digital, Rabu (26/8/2026).
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menekankan bahwa Unhan merupakan perguruan tinggi prestisius yang didedikasikan untuk mendadarkan kader-kader terbaik bangsa, sehingga pengelolaan secara profesional menjadi keharusan.
Meski demikian, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini memaklumi bahwa dalam tatakelola lembaga tidak luput dari dinamika dan kekhilafan.
"Sebaik-baik pihak yang pernah keliru adalah yang mau mengakui dan melakukan perbaikan. Langkah Unhan menerbitkan SE ini adalah upaya korektif yang patut dihargai. Namun, karena SE ini sifatnya temporal, kami berharap aturan ini segera ditindaklanjuti dalam regulasi yang permanen serta diimbangi implementasi yang konsisten dan berkelanjutan," lanjutnya.
Secara internal, MUI mendorong Unhan untuk melakukan konsolidasi, refleksi, dan reorientasi bagi seluruh civitas akademika.
Menurutnya, praktik pelarangan pemakaian jilbab dengan dalih penyeragaman maupun fleksibilitas merupakan cara pandang kuno, tidak modern, serta berpotensi bias-diskriminatif yang harus dibersihkan dari dunia pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Niam secara khusus memberikan tahniah (ucapan selamat) dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Asma Ahdia, kadet muda yang berani menyuarakan kebenaran (speak up).
Keberaniannya dinilai menjadi pemantik utama terjadinya perbaikan sistemik di kampus pertahanan tersebut.
"Kasus ini tidak lepas dari kepeloporan anak muda berkarakter seperti Asma Ahdia. Anak-anak muda yang memegang teguh prinsip keagamaan dan kebangsaan seperti inilah yang harus kita dukung dan beri ruang untuk berkembang," tuturnya.
MUI meminta secara resmi kepada pihak pimpinan Unhan untuk memanggil kembali Asma Ahdia agar dapat melanjutkan studi kedokteran yang sempat terhenti.
"Kami meminta Unhan untuk memanggil kembali Mbak Asma dan memberikan kesempatan penuh baginya untuk menempuh pendidikan kedokteran di Unhan sebagai kampus yang prestisius," kata Prof Niam.