MUI akan Posisikan Digital Sebagai Peluang untuk Rujukan Keagamaan Otoritatif, Bukan Ancaman
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Komisi E (Khusus) Munas XI MUI tengah mempersiapkan Piagam MUI yang menjadi peta perjuangan untuk menatap 50 tahun kedua. Salah satu poin dalam Piagam MUI akan membahas mengenai ketahanan digital.
Kordinator Komisi E (Khusus) Munas XI MUI KH Cholil Nafis mengatakan MUI akan memposisikan kecanggihan digital sebagai peluang, bukan ancaman.
Kiai Cholil menjelaskan dalam poin itu akan mendorong kecanggihan digital sebagai kemajuan penyebaran ajaran ajaran Islam kepada masyarakat.
Meski begitu, Kiai Cholil mengakui bahwa kecanggihan teknologi digital menjadi tantangan bagi para ulama karena banyak masyarakat, terutama generasi Z belajar agama melalui media sosial.
"Kita ingin memposisikan digital sebagai peluang, bukan ancaman. Meluruskan persepsi publik, validitas keagamaan sangat penting. Ilmu agama tidak sekedar tau, ada rasa di dalamya dan nilai," kata Kiai Cholil dalam Konferensi Pers di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Dalam Munas XI MUI, Kiai Cholil mengatakan MUI akan membahas mengenai kedaulatan negara melalui sebaran informasi di dunia digital. Sebab, penyebaran informasi di dunia digital bisa mengubah persepsi masyarakat.
Kiai Cholil mengingatkan dekadensi moral bisa terjadi akibat penyebaran informasi di media sosial. Bahkan masyarakat bisa terbodohkan dan tersesatkan akibat penyebaran informasi di dunia digital.
Menurutnya, penyerangan kedaulatan negara sekarang ini tidak hanya bisa dilakukan dengan senjata, tetapi juga bisa melalui kemajuan teknologi digital.
Sebab, judi online maupun kejahatan lainnya merupakan bentuk penjajahan. Untuk itu, Komisi E Munas XI MUI akan membahas bagaimana menciptakan ketahanan digital.(Sadam, ed: Muhammad Fakhruddin)