Lewati ke konten utama
Sabtu, 26 September 2026 / 14 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Wahiduddin
Ketua Bidang Hukum MUI, Dr Wahiduddin Adams. Foto: Fitri/ MUI Digital
Berita

MUI akan Gelar Muzakarah Hukum Nasional dan Apresiasi Hukum Bagi Rakyat Miskin

MUI akan Gelar Muzakarah Hukum Nasional dan Apresiasi Hukum Bagi Rakyat Miskin

/ 14 Muharam 1448 H 2 menit baca 1.196 dibaca

Jakarta, MUI Digital – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Bidang Hukum akan menggelar Muzakarah Hukum Nasional dan Apresiasi Hukum Bagi Rakyat Miskin pada 2–3 Juli 2026 di Hotel Sahid, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026. Ketua Bidang Hukum MUI, Dr Wahiduddin Adams, menjelaskan bahwa penyelenggaraan muzakarah tersebut tidak dapat dipisahkan dari agenda besar Pra-KUII VIII.

Menurutnya, forum ini disiapkan untuk memperkuat peran MUI dalam merespons berbagai persoalan hukum nasional sekaligus menyusun rekomendasi yang akan menjadi masukan dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII.

"Yang disiapkan dan dilaksanakan pada muzakarah ini tidak terlepas dari persiapan Pra-Kongres Umat Islam Indonesia VIII Tahun 2026," ujarnya kepada MUI Digital di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026).

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, MUI juga akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Yudisial dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan program Bidang Hukum MUI periode 2025–2030. Selain membahas berbagai isu hukum nasional, forum ini akan mengangkat peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra kritis pemerintah).

MUI juga akan memberikan apresiasi kepada aparat maupun lembaga penegak hukum yang dinilai memiliki keberpihakan terhadap rakyat miskin dan kaum dhuafa.

"Kami ingin memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang berpihak kepada masyarakat miskin. Harapannya, penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan mendorong semakin banyak penegak hukum untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat," kata Wahiduddin.

Pada hari kedua pelaksanaan, MUI akan menggelar rapat koordinasi Bidang Hukum bersama perwakilan MUI dari seluruh provinsi.

Forum tersebut akan menjadi wadah untuk menghimpun berbagai persoalan hukum di daerah sekaligus menyinergikan program kerja Bidang Hukum MUI pusat dan daerah.

Menurut Wahiduddin, hasil muzakarah dan rapat koordinasi nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi dan pokok-pokok pikiran MUI yang akan disampaikan dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII sebagai masukan bagi pemerintah.

Dia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan rekomendasi yang berkualitas melalui kehadiran para narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta lembaga negara lainnya. 

BAGIKAN: