Menteri PPPA Harap Munas XI MUI Berjalan Lancar dan Hasilkan Keputusan Berkualitas
Admin
Penulis
JAKARTA,MUI.OR.ID — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan harapannya agar Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi umat dan bangsa.
Arifah hadir dalam agenda pembukaan Munas XI MUI sebagai bentuk dukungan Kementerian PPPA terhadap kerja-kerja keumatan dan kebangsaan yang dibawa MUI.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Munas merupakan momentum penting bagi para ulama untuk menilai kembali capaian program selama lima tahun terakhir.
“Semoga Munas berjalan dengan baik dan lancar. Sebetulnya tujuan Munas ini kan untuk mengevaluasi program-program yang sudah berjalan selama lima tahun,” ujar Arifah dalam konferensi pers di Mercure Convention Center Ancol, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, kehadiran Kementerian PPPA di Munas XI MUI merupakan bentuk perhatian dan penghargaan kepada para ulama yang berperan penting dalam membimbing umat di berbagai lini, termasuk isu perempuan, keluarga, dan anak.
Ia menyebut MUI sebagai mitra strategis dalam penyelesaian persoalan di masyarakat.
“Kita hadir di Munas ke-11 Majelis Ulama Indonesia sebagai atensi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan Anak. Karena kami dari Kementerian tidak bisa jalan sendiri. Harus menggandeng berbagai pihak, salah satunya dengan Majelis Ulama Indonesia,” jelasnya.
Arifah menekankan bahwa Munas bukan hanya ajang pergantian kepengurusan, tetapi forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan program kerja MUI lima tahun ke depan.
Ia berharap hasil Munas mampu menjawab tantangan di masyarakat, khususnya terkait isu perempuan dan anak yang terus berkembang.
“Mudah-mudahan acaranya berjalan lancar dan program-program ke depan benar-benar bisa menjawab persoalan-persoalan di tingkat masyarakat,” tambahnya.
Munas XI MUI digelar pada 20–23 November 2025 dengan agenda utama evaluasi program, pembahasan rekomendasi nasional, penetapan fatwa unggulan, serta penyusunan peta jalan dakwah dan keumatan untuk lima tahun mendatang.
(Miftahul Jannah/Azhar)