Menjelang Munas XI, Komisi Dakwah MUI Tegaskan Pentingnya Penguatan Fatwa untuk Jawab Persoalan Umat
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID – Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menegaskan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-11 akan menjadi momentum penting untuk membahas berbagai persoalan keumatan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan peran fatwa dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan negara.
Menurut Kiai Zubaidi, fatwa merupakan instrumen penting yang lahir dari permasalahan nyata yang sedang dihadapi umat. Pembahasannya dalam Munas nanti akan menekankan relevansi fatwa dengan kondisi aktual di masyarakat.
“Fatwa itu adalah persoalan yang dibutuhkan dan muncul di tengah-tengah umat. MUI sebagai imayatul ummah harus menjaga kemandirian umat dan sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah,” ujar Kiai Zubaidi dalam konferensi pers di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa MUI memiliki peran besar dalam memberikan pandangan keagamaan yang dibutuhkan negara, terutama agar kebijakan yang diterapkan pemerintah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan melalui fatwa.
“Ada berbagai permasalahan keumatan yang membutuhkan pandangan MUI. Pemerintah juga membutuhkan rujukan itu agar kebijakannya tidak menyalahi ketentuan yang sudah ditetapkan dalam fatwa-fatwa MUI,” jelasnya.
Kiai Zubaidi mencontohkan beberapa isu yang akan menjadi perhatian pada Munas XI, di antaranya persoalan yang berkaitan dengan baca yang berkeadilan, serta sejumlah problem keumatan yang mendesak seperti penyelenggaraan ibadah haji.
“Masalah haji, khususnya yang menyangkut istitha‘ah atau kemampuan, perlu diperjelas. Istitha‘ah itu seperti apa? Jangan sampai permasalahan keumatan justru membebani pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa fatwa-fatwa tersebut akan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan publik, sekaligus menjadi pedoman bagi umat dalam menjalankan ajaran agama secara benar dan bertanggung jawab.
“InsyaAllah, fatwa-fatwa yang dibutuhkan nantinya akan dibahas dan ditegaskan dalam Munas XI,” tutupnya.
(Miftahul Jannah ed: Muhammad Fakhruddin)