Lewati ke konten utama
Rabu, 2 September 2026 / 20 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

LPPOM Minta Restoran Transparan Soal Status Halal Tiap Outlet ke Konsumen

2 menit baca 70 dibaca
7f06d42f-faf4-40bb-9872-176a7740f4ff
Bagikan:

JAKARTA, MUI Digital— Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Muti Arintawari meminta pengusaha restoran yang mengajukan sertifikasi halal secara bertahap untuk transparan menyampaikan status kehalalan di setiap outlet-nya kepada masyarakat. 

Menurut LPPOM, transparansi ini sangat krusial  agar konsumen mendapatkan kepastian dan informasi yang lengkap sebelum bertransaksi.

Dia menjelaskan regulasi saat ini memang memberi peluang bagi pelaku usaha restoran berjaringan besar untuk melakukan proses penahapan sertifikasi per lokasi (batch). 

Namun, kemudahan prosedur ini harus diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada publik.

​"Konsumen harus diberi akses informasi yang seluas-luasnya, setransparan mungkin. Sehingga kalau ada restoran yang memang memilih proses secara bertahap, itu harus terinformasikan dengan clear ke masyarakat," ujar Muti dalam acara Influencer & Media Gathering bertajuk #CekHalalSebelumMakan di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, pengusaha tidak boleh memanfaatkan skema penahapan untuk mengklaim seluruh outlet sudah halal, padahal baru sebagian jaringan yang lolos audit dan mengantongi sertifikat.

​"Jangan kemudian ada pelaku usaha yang mengambil kesempatan hanya untuk sekadar dapat sertifikat, lalu mengklaim semua. Itu yang harus dihindari," tegas Muti.

Muti menambahkan, keterbukaan ini penting karena sebagian besar masyarakat mengonsumsi makanan berdasarkan reputasi merek (brand), bukan menghafal nomor sertifikat halal. 

Untuk itu, LPPOM juga mempermudah akses informasi publik dengan menyediakan daftar rinci outlet mana saja yang sudah mengantongi sertifikat halal di situs resmi LPPOM. 

Selain transparansi dari sisi pelaku usaha, Muti juga mendorong pihak regulator untuk memperkuat sistem pengawasan di lapangan. 

Pengawasan ketat diperlukan agar pengusaha yang menjalankan penahapan tetap disiplin menyelesaikan seluruh proses sertifikasi hingga mencakup 100 persen outlet mereka.