LK-MUI Jajaki Kerja Sama Thibbun Nabawi Terintegrasi dengan Traditional Chinese Medicine
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Lembaga Kesehatan MUI menjajaki kerja sama kesehatan pengobatan thibbun nabawi terintegrasi traditional chinese medicine (TCM) sesuai prinsip syariah.
"Alhamdulillah LK-MUI hari ini sudah melaksanakan kegiatan membangun kerja sama kesehatan thibbun nabawi dengan integrasi dengan TCM. Bagaimana TCM itu halal dan chinese medicyne yang halal dan syariah," kata Sekretaris LK-MUI Ki Agus Muhammad Faisal, Senin (10/11/2025) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Perhimpunan Dokter Syariah dr Ali Toha mengatakan pertemuan ini untuk bertukar informasi terkait kerja sama dengan Muslim China mengenai pengobatan yang berbasis syariah.
"Tadi sudah ada kesepakaran juga transfer knowledge dengan kita diberikan pelajarannya, dokternya, perawat dan tenaga lainnya," ungkapnya.
Dia menekankan akan memberikan pemahaman tentang pengobatan tradisional China, tetapi berbasis syariah dan sifatnya halal.
"Kita sudah bertemu dan ada kesepakatan ada kecocokan dan akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya supaya kita bisa bekerja sama lebih luas," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Shichuan International Chamber of Commerce Halal Committee Mr Ma Zhijun merasa terhormat bisa bersilaturahim ke MUI.
Dia menungkapkan pertemuan dengan LK-MUI sangat produktif untuk mengetahui tentang herbal Indonesia.
Apalagi ada kesempatan yang baik untuk mensinergikan tentang herbal Indonesia dengan herbal Tiongkok dengan metode TCM secara Muslim.
"Di mana sudah melalui proses sejarah ribuan tahun dan juga menjalankan semua cara produksi maupun cara minum dan manfaat-manfaatnya sesuai dengan ajaran Muslim," kata dia. (Sadam, ed: Muhammad Fakhruddin)