Lewati ke konten utama
Sabtu, 5 September 2026 / 23 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Laporan PBB Soroti Kekhawatiran Pembersihan Etnis di Tiga Kamp Pengungsi Tepi Barat

3 menit baca 33 dibaca
Tepi Barat ilustrasi
Ilustrasi pendudukan Tepi Barat Palestina oleh Israel. Foto: Chat GPT
Bagikan:

Washington, MUI Digital-Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diterbitkan pada Jumat menyatakan bahwa Israel telah memaksa seluruh warga Palestina meninggalkan tiga kamp pengungsi di Tepi Barat yang diduduki dan hingga kini terus mencegah mereka kembali.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai praktik pemindahan paksa dan kemungkinan terjadinya “pembersihan etnis”.

Laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menyebutkan, pasukan Israel menggusur penduduk dari Kamp Pengungsi Jenin, Nur Shams, dan Tulkarm selama Operasi Iron Wall pada Januari dan Februari 2025.

Menurut laporan tersebut, dikutip Middle East Monitor, Sabtu (5/9/2026), dalam operasi itu pasukan Israel menewaskan warga sipil, menghancurkan rumah-rumah dan infrastruktur, memutus pasokan air serta listrik, dan membatasi akses bantuan kemanusiaan.

Baca juga: Ketua MUI Prof Niam Ajak Masyarakat Pilih Restoran yang Sudah Bersertifikat Halal

Lebih dari 33 ribu warga Palestina terpaksa meninggalkan ketiga kamp tersebut. Hingga Juli, sebanyak 33.362 orang masih belum dapat kembali ke rumah mereka, berdasarkan data badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA.

Laporan PBB menyatakan bahwa pengungsian dalam skala besar, berlangsung dalam jangka panjang dan dilakukan secara sistematis menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kemungkinan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemindahan paksa.

Tindakan yang membuat ketiga kamp tersebut tidak layak dihuni, lanjut laporan itu, tampaknya merupakan bentuk hukuman kolektif dan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pembersihan etnis.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, mengatakan bahwa cara Operasi Iron Wall dilaksanakan menunjukkan adanya dugaan tujuan untuk mengusir sebanyak mungkin warga Palestina dan membuka jalan bagi perluasan permukiman Israel yang ilegal menurut hukum internasional.

“Cara Operasi Iron Wall dilakukan menunjukkan bahwa tujuannya adalah mengusir sebanyak mungkin warga Palestina dan membuka jalan bagi lebih banyak permukiman Israel yang ilegal, yang semakin memperburuk pelanggaran terhadap hukum internasional,” kata Türk dalam laporan tersebut.

Baca juga: Prof Niam Optimis Wajib Halal Oktober Berdampak Positif, Minta Semua Pihak Saling Dukung

Menurut laporan PBB, pasukan Israel menewaskan 102 warga Palestina selama periode yang diteliti, termasuk 21 anak-anak.

Jumlah tersebut mencakup 46 persen dari seluruh warga Palestina yang tewas akibat tindakan pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki selama periode yang sama.

Kerusakan infrastruktur di ketiga kamp juga sangat besar. Hingga Oktober 2025, sekitar 52 persen bangunan di Kamp Jenin telah hancur atau rusak. Di Kamp Nur Shams, angkanya mencapai 48 persen, sementara di Kamp Tulkarm mencapai 36 persen.


Warga Palestina yang terpaksa meninggalkan rumah mereka juga memberikan kesaksian kepada Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengenai perlakuan pasukan Israel selama operasi berlangsung.

Sejumlah warga mengatakan bahwa para perwira Israel menyampaikan kepada mereka bahwa tidak akan ada lagi kamp pengungsi dan mereka semua harus pergi ke Yordania.

Pada 23 Februari 2025, Menteri Pertahanan Israel memerintahkan tentara Israel untuk tetap berada di ketiga kamp tersebut. Ia juga menyatakan bahwa warga Palestina yang telah mengungsi dari kamp-kamp tersebut tidak akan diizinkan untuk kembali.