Komisi Pesantren MUI Dorong Akselerasi SPPG di Semua Pondok Pesantren
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital— Hanya 105 pondok pesantren dari 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia yang terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di dalamnya. Catatan ini menjadi perhatian serius Komisi Pesantren MUI.
Ketua Komisi Pesantren MUI, Basnang Said, mendorong agar SPPG atau dapur MBG ada di pondok pesantren seluruh Indonesia. Menurut dia, hal ini penting agar seluruh santri di pondok pesantren bisa merasakan MBG.
Untuk menindaklanjuti itu, Basnang meminta agar tim perencanaan secepatnya merealisasikan MBG di seluruh pesantren. Apalagi, Kepala BGN Dadan Hindayana sudah berdiskusi dengan MUI pada Senin 26 Januari 2026.
"Kita diskusi seperti apa ke depannya MBG gratis di pesantren. Tim ditunjuk kita planing secepatnya sehingga anak-anak di pesantren merasakan MBG. 105 pesantren SPPG, padahal pesantren 42 ribu, jauh yang diharapkan. Kita kuatkan MBG di pesantren," kata Basnang Said dalam Rapat Pleno Komisi Pesantren MUI, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Agama RI untuk membuat program transmigrasi keluarga muda dan alumni pondok pesantren.
Ketua Komisi Pesantren MUI menilai program ini sangat penting untuk menyebarkan nilai-nilai _Islam rahmatan lil alamin_ ke seluruh Indonesia.
"Ke depannya penting kita menggalakkan transmigrasi bagi keluarga muda dan alumni pondok pesantren untuk membawa nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin seantero nusantara," kata dia.
Basnang mengatakan Komisi Pesantren MUI akan menggalakkan program sebagaimana 3 fungsi pesantren, yakni pendidikan, dakwah dan pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, Komisi Pesantren MUI akan memberikan perhatian terhadap 3 jenis pendidikan di pesantren, yakni pendidikan formal, non formal dan pendidikan terintegrasi dengan umum.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI ini menegaskan akan menguatkan satuan pendidikan yang ada di pondok pesantren.
Dia menjelaskan bentuk penguatan tersebut di antaranya tata kelola dan manajemen pondok pesantren.
Sementara dalam fungsi dakwah, Komisi Pesantren MUI akan fokus melahirkan kader dai dari pondok pesantren.
"Dalam rangka menguatkan ekonomi di pondok pesantren kita akan wujudkan program kemandirian pesantren melalui inkubasi bisnis pesantren," tegasnya.
MUI menegaskan akan berupaya untuk menguatkan ekonomi di pondok pesantren dengan mencari sumber pendanaan dari Kemenag maupun CSR di perusahaan BUMN. (Sadam, ed: Nashih)