Komisi Fatwa MUI Gelar Taaruf, Orientasi dan Rapat Kerja Pertama Masa Khidmah 2025-2030
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital--Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara taaruf, orientasi dan rapat kerja pertama masa khidmah periode 2025-2030.
Kegiatan yang mengangkat tema: Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan ini digelar di Hotel Santika, Bintaro, Tangerang Selatan pada 9-10 Januari 2026.
Ketua Organaizing Committee (OC) yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda mengatakan kegiatan ini akan terbagi ke dalam beberapa sesi, mulai dari sesi taaruf hingga sejumlah penyampaian materi.
"Penyampaian materi tentang pedoman penetapan fatwa dan mandat komisi fatwa dalam menetapkan fatwa. Pedoman fatwa-fatwa akidah dan aliran kepercayaan, serta bagaimana mekanisme penetapannya," kata ulama yang akrab disapa Kiai Miftah, Jumat (9/1/2026).
Lebih lanjut, kata dia, materi yang disampaikan mengenai Fatwa MUI terkait ibadah, ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), dan sosial kemasyarakatan.
"Kemudiaan fatwa produk halal sebagai pedoman serta fatwa produk halal, standar halal, sesi program kerja dan pembidangan di komisi fatwa serta kode etik," sambungnya.
Kiai Miftah menambahkan acara ini juga akan ada penandatanganan pernyataan komitmen bagi pengurus Komisi Fatwa periode 2025-2030.
Hadir dalam acara ini Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, Waskjen MUI Bidang Fatwa KH Aminuddin Yaqub, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Junaidi dan Pimpinan Komisi Fatwa serta Anggota Komisi Fatwa MUI.
(Sadam ed: Muhammad Fakhruddin)