Lewati ke konten utama
Jumat, 21 Agustus 2026 / 8 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Kiai Sepuh Berkumpul di PBNU Sampaikan 7 Seruan, Ajak Wujudkan Muktamar Bermartabat

5 menit baca 89 dibaca
Sepuh NU
Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Forum Silaturahim di Gedung PBNU Lantai 8, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto: Istimewa
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital— Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Forum Silaturahim di Gedung PBNU Lantai 8, Jakarta, Kamis (20/8/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, para ulama menyuarakan keprihatinan atas dinamika menjelang Muktamar Ke-35 NU dan menegaskan pentingnya menjaga perhelatan tersebut agar berjalan bermartabat, sejuk, serta bebas dari praktik transaksi politik.

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma'ruf Amin, mengungkapkan bahwa forum ini diinisiasi akibat mengemukanya isu-isu mengkhawatirkan yang ditandai oleh cara-cara tidak terpuji menuju Muktamar mendatang. 

Wakil Presiden ke-13 RI ini menegaskan bahwa Muktamar Ke-35 NU harus dijaga marwahnya dan tidak boleh dicederai oleh kepentingan pragmatis, terutama terkait proses pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

"Ahwa itu adalah representasi para ulama untuk memilih rais aam yang lahir dari hati nurani. Benar-benar tidak merupakan paket pesanan apalagi transaksi," ujar Kiai Ma'ruf Amin dalam keterangan yang diterima MUI Digital, Kamis (20/8/2026). 

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menambahkan, seluruh tahapan Muktamar harus berjalan sesuai akhlak NU dan terbebas dari intervensi pihak luar.

Forum ini dihadiri langsung oleh sejumlah ulama terkemuka, di antaranya KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, KH Muadz Thohir, KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Athoillah Sholahuddin Anwar, KH Muhyiddin Ishaq, dan KH Muhibbul Aman Aly.

Selain itu, jajaran kiai sepuh lainnya turut hadir secara daring, seperti KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), KH Said Aqil Siroj, KH Anwar Manshur, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Zuhri Zaini, KH Idris Hamid, dan KH Nuruzzahri.

Baca juga: Sayembara Cerpen Palestina LSBPI MUI Jadi Narasi Tandingan Kontra Media Pro Genosida

Sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan organisasi, Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly membacakan Tujuh Poin Seruan Moral Kiai Sepuh untuk Muktamar Ke-35 NU:

Setelah bersilaturahim, bertukar pikiran, dan mencermati perkembangan menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, dengan dilandasi rasa tanggung jawab untuk menjaga marwah jam'iyah dan kemaslahatan Nahdlatul Ulama, kami menyerukan kepada seluruh warga dan terutama para pemangku amanat Nahdlatul Ulama untuk bersama-sama menjaga Muktamar agar berlangsung dengan sejuk, jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.

1. Menjaga Muktamar sebagai Permusyawaratan Para Ulama

Muktamar Nahdlatul Ulama bukanlah semata-mata arena kontestasi untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar adalah forum permusyawaratan para ulama dan para pemegang amanat jam'iyah yang harus diselenggarakan dengan menjunjung tinggi adab, akhlak, nilai-nilai keulamaan, serta tradisi luhur Nahdlatul Ulama.

Karena itu, Muktamar tidak boleh dicederai oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji, transaksi kepentingan, tekanan, manipulasi, ataupun cara-cara lain yang merendahkan kehormatan para ulama dan marwah jam'iyah.

Baca juga: Muhammadiyah Bakal Salurkan Bantuan Logistik dan Armada Medis untuk Muktamar Ke-35 NU

2. Menghormati Kedaulatan Muktamirin

Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama. Di dalam Muktamar terwujud kedaulatan para Muktamirin yang datang membawa amanat dari struktur dan jamaah Nahdlatul Ulama.

Kedaulatan tersebut harus dihormati sepenuhnya. Tidak boleh ada desain, mekanisme, pengondisian, ataupun rekayasa yang secara langsung maupun tidak langsung mengurangi kebebasan dan kedaulatan Muktamirin dalam menggunakan hak dan menjalankan amanatnya.

Muktamar harus menjadi tempat kehendak Muktamirin dinyatakan secara merdeka, bukan tempat keputusan yang telah dikondisikan sebelumnya sekadar mendapatkan pengesahan.

3. Menjaga AHWA sebagai Maqam Keulamaan

Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) harus tetap ditempatkan sebagai maqam keulamaan, bukan instrumen perebutan kekuasaan.

Baca juga: Ratusan Personel Kokam Muhammadiyah Dipastikan akan Bantu Amankan Muktamar ke-35 NU

Pemilihan AHWA harus mencerminkan penghormatan kepada integritas, kealiman, keteladanan, kebijaksanaan, dan kewibawaan para kiai yang dipercaya oleh Muktamirin.

Karena itu, proses pengusulan AHWA harus dijauhkan dari segala bentuk transaksi, mobilisasi yang tidak patut, tekanan, ataupun praktik-praktik yang dapat merendahkan kemuliaan AHWA dan kehormatan para ulama.

4. Keprihatinan atas Penggalangan Dukungan Calon AHWA

Kami sangat menyayangkan munculnya fenomena penggalangan dukungan terhadap daftar calon AHWA tertentu jauh sebelum Muktamar, terlebih apabila dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang dari nilai-nilai keulamaan, akhlak, dan tradisi Nahdlatul Ulama.

Pengondisian semacam itu berpotensi menggeser proses pemilihan AHWA dari musyawarah keulamaan menjadi arena mobilisasi politik dan transaksi dukungan.

Lebih jauh, praktik tersebut dapat mereduksi kemerdekaan PWNU, PCNU, dan PCINU dalam menentukan calon AHWA berdasarkan kejernihan hati nurani, pertimbangan kemaslahatan jam'iyah, dan penghormatan kepada magam keulamaan.

5. Mengubah Mekanisme Waktu Pengusulan AHWA

Untuk menjaga kemerdekaan Muktamirin dan mempersempit ruang bagi pengondisian, transaksi, tekanan, serta mobilisasi dukungan sebelum Muktamar, kami mengusulkan agar penyampaian nama calon AHWA oleh PWNU, PCNU, dan PCINU tidak dilakukan bersamaan dengan proses pendaftaran peserta Muktamar. 

Pengusulan calon AHWA hendaknya dilakukan pada waktu yang secara khusus disediakan menjelang proses penghitungan dan tabulasi AHWA dalam Sidang Pleno Muktamar.

Dengan demikian, rentang waktu antara penyampaian usulan penutupan penerimaan usulan penghitungan tabulasi pengumuman hasil harus dibuat sesingkat mungkin dan berada dalam satu rangkaian proses yang berkesinambungan.

6. Semua Pihak Harus Menahan Diri

Kami mengajak seluruh calon, pendukung calon, pengurus pada semua tingkatan, serta seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap hasil Muktamar untuk menahan diri dan mengedepankan akhlakul karimah.

Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar. Namun persaudaraan, kehormatan para kiai, keutuhan jam'iyah, dan masa depan Nahdlatul Ulama jauh lebih besar daripada kepentingan siapa pun untuk menduduki suatu jabatan.

7. Muktamar Harus Menjadi Jalan Islah dan Persatuan

Muktamar ke-35 harus menjadi momentum untuk menyembuhkan luka, mengakhiri ketegangan, mempertemukan kembali pihak-pihak yang berbeda, dan mengokohkan ukhuwah di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Karena itu, seluruh proses Muktamar harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga siapa pun yang terpilih memperoleh legitimasi yang kuat, dan siapa pun yang tidak terpilih dapat menerima hasilnya dengan lapang dada karena meyakini bahwa prosesnya berlangsung secara jujur, adil, terbuka, dan bermartabat.

Muktamar yang bermartabat bukanlah Muktamar yang memastikan kemenangan seseorang, melainkan Muktamar yang memastikan kehormatan semua pihak dan kemenangan Nahdlatul Ulama.