Ketum MUI Terima Kunjungan Delegasi HAQQ Association UEA

Ketum MUI Terima Kunjungan Delegasi HAQQ Association UEA

13/05/2024 12:08 JUNAIDI

JAKARTA, MUI.OR.ID— Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar, menerima kunjungan delegasi HAQQ Association Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed AlKaff AlHashmi. 

Kunjungan yang berlangsung pada 30 April 2024 lalu itu, merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang telah diajukan kepada MUI sebelumnya untuk mendapatkan pandangan tentang IslamicCoin. 

IslamicCon merupakan produk berbasis teknologi blockchain (HaqqChain) yang dirancang agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta diawasi Dewan Syariah yang ahli di bidangnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pihak HAQQ Association UAE untuk melibatkan para ulama dalam menetapkan kesyariahan dan mengawasi implementasi produk yang diterbitkan. 

Apresiasi juga disampaikan atas inovasi yang dilakukan dengan menghadirkan produk digital yang memiliki fitur instrumen wakaf dan filantropi Islam di dalamnya, yang diharapkan dapat mendorong terbangunnya ekosistem keuangan digital Islam secara lebih luas. 

Di sisi lain, Kiain Anwar juga menyampaikan bahwa MUI terus melakukan kajian terhadap aspek kesyariahan dari produk-produk ekonomi digital yang muncul dari perkembangan teknologi yang demikian pesat. 

Terkait dengan produk dari HAQQ Association, Kiai Anwar menghargai fatwa Dewan Syariah-nya yang dipimpin Dr Nizam Yaquby (salah seorang ulama ekonomi syariah dunia), dan menganggapnya dapat menjadi rujukan.
“Sejauh prinsip-prinsip kesesuaian syariah dapat dipenuhi, dipastikan kebermanfatannya bagi masyarakat, terhindar dari unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” kata dia. (Junaidi, ed: Nashih)

Tags: mui