Lewati ke konten utama
Senin, 24 Agustus 2026 / 11 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Ketua MUI Siti Ma'rifah: Larangan Berjilbab Cederai Kemerdekaan dan Kemunduran Bagi Bangsa

2 menit baca 94 dibaca
Siti Marifah
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma'rifah. Foto: Fitri/ MUI Digital
Bagikan:

JAKARTA, MUI Digital--Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Dr Siti Ma'rifah menyoroti dugaan pelarangan penggunaan jilbab di Universitas Pertahanan (Unhan). 

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, kebijakan itu sangat mencederai nilai-nilai kemerdekaan dan menandai kemunduran besar bagi perjalanan bangsa Indonesia.

Puteri Wakil Presiden ke-13 RI ini menambahkan, Indonesia baru saja bersuka cita memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI. 

Ma'rifah merasa sangat ironis apabila di usia Indonesia yang semakin matang ini, namun hak mendasar warga negara dalam menjalankan perintah agamanya justru diamputasi oleh aturan internal sebuah institusi.

​"Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM. Pelarangan jilbab mencederai makna kemerdekaan dan merupakan kemunduran perjalanan bangsa," ujar  Ma'rifah dalam keterangannya kepada MUI Digital, Sabtu (22/8/2026).

Siti Ma'rifah menjelaskan, para pendiri bangsa (founding fathers) telah merumuskan Indonesia sebagai negara inklusif yang menghargai keberagaman di bawah naungan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Oleh karena itu, jaminan kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan, termasuk mengenakan jilbab bagi mahasiswi Muslimah, merupakan hak mutlak yang dilindungi oleh undang-undang.

Lebih lanjut, Siti Ma'rifah mendesak pihak Unhan untuk segera memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan simpang siur informasi ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. 

Namun, apabila praktik diskriminatif tersebut terbukti benar, Siti Ma'rifah meminta adanya sanksi serta tindakan tegas dari pihak berwenang kepada oknum pembuat aturan. 

Menurutnya, aturan yang sangat diskriminatif tersebut sangat berbahaya karena berpotensi merusak sendi-sendi persatuan nasional.

Siti Ma'rifah juga mengingatkan bahwa Unhan sebagai lembaga pendidikan militer dan pertahanan negara seharusnya berada di barisan terdepan dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berjiwa nasionalis, inklusif, dan saling menghormati perbedaan.

Siti Ma'rifah menegaskan, generasi muda harus dididik untuk menjaga keutuhan NKRI tanpa melupakan kewajiban agamanya masing-masing. ​

"Harus ada tindakan tegas kepada yang melakukan langkah-langkah diskriminatif. Sekali lagi, pentingnya klarifikasi dari Unhan karena ini lembaga pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi bangsa yang inklusif, bersatu, dan saling menghormati," ungkapnya.