Lewati ke konten utama
Selasa, 7 Juli 2026 / 21 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Ketua MUI: Pelaku Penyiaran Jadi Ahli yang Menghidupkan Fatwa di Ranah Siaran

2 menit baca 1.088 dibaca
72b6405c-d4a8-4799-93fa-c66d30f5bf4d
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menyebut pelaku penyiaran menjadi ahli yang menghidupkan fatwa di ranah siaran, terutama siaran Ramadhan. 

Ulama yang akrab disapa Prof Ni'am, dalam acara Ekspose Publik Hasil Pemantauan Siaran Ramadhan, menyampaikan setidaknya ada tiga fatwa yang dihidupkan di ranah siaran oleh pelaku penyiaran. 

Pertama, Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2010 tentang tayangan infotainment. Prof Ni'am menjelaskan, fatwa tersebut mengenai mekanisme siaran yang berkonten hiburan, ucapan orang, cerita orang lain itu bisa mendatangkan manfaat dan mafsadat. 

"Fatwa ini memberikan panduan, mana yang dilanjutkan mana tidak. Termasuk ghibah hanya untuk hiburan tidak dibenarkan. Berkonten ghibah dibenarkan syar'i, misalnya penegakan hukum," kata Prof Ni'am di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026). 

Baca juga: Tren Siaran TV Ramadhan 1447 Semakin Bernilai Positif, Ketua MUI Apresiasi Lembaga Penyiaran

Kedua, Fatwa MUI Nomor 287 Tahun 2001 tentang Pornografi dan Pornoaksi. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menjelaskan, fatwa tersebut menjadi panduan bagi pelaku penyiaran agar tayangan yang disajikan mengedepankan aturan moral agama, kepantasan, tidak mengeksplorasi norma dan etika yang hidup di masyarakat.

Ketiga, Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bermuamalah di Media Sosial. Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan, fatwa ini isinya sangat luas tidak hanya tentang media sosial, melainkan juga media penyiaran. 

"Bagaimana konten diproduksi, disyiarkan, bagaimana orang menerima konten siaran, sehingga menjadi panduan kita bersama," ujarnya.

Baca juga: Temuan Pantauan Ramadhan MUI 10 Hari Pertama: Indikasi Pelanggaran Program Trans TV dan Trans7

Prof Niam bersyukur dengan adanya tren  perbaikan dalam hasil pemantauan 10 hari pertama siaran Ramadhan 1447 H yang dilakukan MUI bersama KPI. Meski begitu, dia menekankan perlunya perbaikan berkelanjutan dalam siaran program Ramadhan. 

Prof Ni'am mengatakan, tidak ada orang yang sempurna, hanya saja ada orang yang menuju kesempurnaan. 

Prof Ni'am menjelaskan, orang yang menuju kesempurnaan tersebut merupakan orang yang beruntung karena memiliki komitmen perbaikan untuk bisa lebih baik dibandingkan hari kemarin. 

"Ini trendnya lebih baik. Kita meneguhkan mukmin terbaik. Mukmin tidak terjerumus lubang yang sama dua kali. Kita memiliki kemungkinan salah, termasuk produser," kata Prof Ni'am.