Kemenhaj dan Polri Perkuat Sinergi, Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah
Sanib
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan calon jamaah.
Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Senin (20/04/2026).
Fokus utama pembahasan mencakup penguatan Tim Gabungan Penanganan
Haji Nonprosedural, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pencegahan
haji ilegal.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antarinstansi.
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci
untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun.
Baca juga: Musim Haji 2026 Mulai: Pemeliharaan Ka’bah Rampung, Jamaah Haji Perdana Tiba di Jeddah
Ia juga menekankan bahwa kehadiran negara sangat penting untuk menjamin
keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.
“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” jelas Nanang.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengawasan terhadap penyelenggaraan haji semakin ketat, sekaligus menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
Sinergi antara Kemenhaj dan Polri diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan, aman, dan terpercaya bagi seluruh calon jamaah Indonesia.