JAIS Selidiki Unggahan Viral Dugaan Muslim Ikut Ritual Agama Non-Islam
JAIS Selidiki Unggahan Viral Dugaan Muslim Ikut Ritual Agama Non-Islam
Selangor, MUI Digital - Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS), lembaga pemerintah Negeri Selangor yang menangani pelaksanaan kebijakan dan penegakan ketentuan hukum terkait agama Islam, tengah menyelidiki unggahan viral yang menuding seorang Muslim mengikuti ritual keagamaan non-Islam saat perayaan Thaipusam di Batu Caves, Malaysia.
Pengarah JAIS, Datuk Mohd Shahzihan Ahmad, mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Pelanggaran Pidana Syariah (Selangor) 1995.
Ketentuan tersebut mencakup tindakan memperagakan ibadah yang bertentangan dengan hukum Islam serta tindakan menghina Islam.
Dikutip MUI Digital dari laman Malaymail pada Kamis (15/10/2026). Mohd Shahzihan menegaskan bahwa hingga saat ini JAIS belum dapat memastikan kebenaran tuduhan dalam unggahan tersebut.
“Sejauh ini, JAIS belum dapat mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh individu yang bersangkutan selama perayaan Thaipusam di Batu Caves, Selangor, seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa rekaman yang beredar telah mengalami penyuntingan atau melibatkan penggunaan kecerdasan buatan (AI).
Mohd Shahzihan mengatakan JAIS akan menelusuri sejumlah aspek kasus tersebut secara menyeluruh dan segera, termasuk memastikan lokasi kejadian.
Langkah ini diperlukan untuk menentukan yurisdiksi JAIS dalam mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Masalah yang menyangkut keyakinan Islam umat Muslim di Selangor ditanggapi dengan serius, dan setiap informasi atau pengaduan akan diselidiki, dengan tindakan yang diambil secara profesional, tegas, cepat, akurat, dan adil,” katanya.
Sebelumnya, Departemen Perdana Menteri Malaysia (Urusan Agama) juga dilaporkan mengambil langkah bersama pihak berwenang terkait menyusul beredarnya sejumlah rekaman video yang diduga memperlihatkan seorang Muslim berpartisipasi dalam ritual keagamaan non-Islam.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Dr Zulkifli Hasan, mengatakan pihaknya telah memberikan perhatian terhadap rekaman tersebut. Video itu turut dikaitkan dengan dugaan praktik peribadatan dan penggunaan mantra tertentu.
Meski demikian, kebenaran rekaman dan identitas individu yang dituduhkan masih perlu dipastikan melalui penyelidikan pihak berwenang.