IsDF MUI Gandeng BP Tapera Fasilitasi Rumah Subsidi Layak Bagi Dai dan Guru Ngaji di Lebak
Lebak, MUI Digital--Islamic Dakwah Fund (IsDF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggandeng BP Tapera untuk memfasilitasi rumah subsidi layak huni bagi da'i dan guru ngaji di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Melalui acara "Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP BP Tapera Bagi Da'i dan Guru Ngaji" Ketua IsDF MUI, Trisna Ningsih Yuliati, mengungkapkan bahwa agenda ini dilatarbelakangi oleh realitas di lapangan di mana masih banyak pemuka agama dan guru ngaji yang belum memiliki rumah pribadi yang layak.
Padahal, waktu dan tenaga mereka sudah banyak dihabiskan untuk membina moral dan keagamaan masyarakat.
Baca juga: Ketua IsDF MUI: Dai dan Guru Ngaji Berhak Punya Rumah Sendiri, Bukan Menumpang
"Banyak da'i dan guru ngaji yang telah mengabdikan diri untuk membina umat, namun belum memiliki akses yang memadai terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Melalui sosialisasi ini, IsDF MUI ingin menjembatani mereka agar memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan mudah dipahami mengenai Program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera," ujar Trisna di SMK Mathla'ul Anwar Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (25/6/2026).
Trisna berharap, dengan tercukupinya kebutuhan papan atau tempat tinggal yang layak, para pejuang dakwah ini dapat lebih fokus dan optimal dalam menjalankan pengabdian keagamaan serta mendidik umat.
Program rumah subsidi ini merupakan bentuk sinergi besar antara berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya adalah BP Tapera sebagai pengelola dana pembiayaan, Bank Syariah Nasional (BSN) selaku verifikator dan penyalur dana, pengembang perumahan selaku penyedia unit, serta IsDF MUI yang mengambil peran sebagai mitra sosialisasi, pendataan, dan pendampingan.
Baca juga: Antusiasme Ratusan Dai dan Guru Ikuti Sosialisi Rumah KPR IsDF MUI di Lebak
Secara umum, kriteria da'i dan guru ngaji yang bisa memanfaatkan program KPR Sejahtera FLPP ini harus mengikuti regulasi resmi pemerintah. Syarat tersebut antara lain belum memiliki rumah pribadi, memenuhi batasan penghasilan yang ditetapkan, memiliki kemampuan membayar angsuran, serta lolos verifikasi administrasi perbankan.
Terkait target unit, IsDF MUI menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memperluas jangkauan informasi terlebih dahulu. Jumlah unit yang nantinya direalisasikan akan disesuaikan dengan kuota program pemerintah serta kesiapan dokumen dari para peserta.
IsDF MUI menegaskan bahwa kegiatan di Lebak ini tidak akan menjadi acara seremonial belaka yang selesai dalam satu hari. Output konkret yang dikejar adalah terbangunnya database valid mengenai para pelaku dakwah yang berminat dan potensial, sehingga prosesnya bisa langsung dikawal hingga serah terima kunci.
"Acara ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut pada proses fasilitasi dan pendampingan berkelanjutan sampai proses pengajuan dan realisasi rumah bagi peserta yang memenuhi syarat," tegas Trisna.
Lebak menjadi titik kesekian dalam rangkaian safari kepedulian sosial IsDF MUI. Sebelumnya, kegiatan serupa telah sukses dilaksanakan di Ponpes Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat.
Ke depan, IsDF MUI berkomitmen untuk terus mendatangi berbagai daerah lain di Indonesia melalui kolaborasi bersama jaringan pesantren, ormas Islam, dan pengurus MUI daerah.
"IsDF MUI meyakini bahwa para da'i dan guru ngaji merupakan aset umat yang memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan beragama dan sosial masyarakat. Karena itu, upaya menghadirkan akses hunian yang layak bagi mereka merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesejahteraan para pejuang dakwah dan pendidikan keagamaan di Indonesia," pungkas Trisna.