Hadiri Isbat Perkawinan Massal MUI, Ketua PA Tigaraksa: Buku Nikah Hindarkan Fitnah, Permudah Pelayanan Publik

Hadiri Isbat Perkawinan Massal MUI, Ketua PA Tigaraksa: Buku Nikah Hindarkan Fitnah, Permudah Pelayanan Publik

13/07/2024 08:13 ADMINISTRATOR


TANGERANG, MUI.OR.ID — Majelis Ulama Indonesia sukses menggelar Isbat Perkawinan Masal untuk masyarakat yang belum tercatat secara resmi pada dokumen negara. Isbat Perkawinan ini merupakan salah satu rangkaian Milad MUI ke-49 yang puncaknya akan berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta pada 26 Juli 2024. 

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa kepemilikan buku nikah merupakan salah satu hal yang sangat penting.

“Perlu diketahui dengan sesama, bahwa menikah di KUA dan memiliki buku nikah itu sangat penting, gunanya untuk diakui secara agama dan juga secara negara,” ujar Kasim kepada tim MUIDigital, Jum’at (12/7/24).

Buku nikah merupakan salah satu bukti pengakuan negara terhadap pernikahan yang sah. Ketika negara mengakui pernikahan antara suami dan istri, maka bisa mencegah fitnah yang terjadi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kasim juga menjelaskan bahwa manfaat buku nikah bagi masyarakat bukan hanya sebatas pada ruang lingkup perkawinan melainkan juga untuk mempermudah akses layanan publik.

“Buku nikah ini penting untuk mendapatkan akses layanan publik, seperti pembuatan paspor ketika ingin berangkat haji atau umroh, bapak ibu membutuhkan buku nikah, pembuatan akta kelahiran anak juga membutuhkan buku nikah,” kata dia menjelaskan.

Kasim berharap kegiatan ini dapat menjadi kegiatan yang berkelanjutan, agar dapat membantu masyarakat yang belum pernikahannya belum tercatat secara resmi pada dokumen negara.

“Alhamdulillah pelaksanaan Isbat Perkawinan Masal sebagai rangkaian Milad MUI ke-49 ini berjalan dengan lancar, dan masyarakat sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini. Terutama dari para peserta yang jumlahnya mencapai 40 perkara atau 40 pasang pengantin,” tuturnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini akan membangun antusiasme masyarakat. Pengadilan agama Tigaraksa berharap semoga acara ini dapat berkelanjutan dalam momen-momen berikutnya,” pungkasnya. 
Oktavianus (Dhea Oktaviani/Azhar)

Tags: Nikah