Gelar Standardisasi Dai Angkatan ke-40, Komisi Dakwah MUI Tekankan 3 Elemen Utama

Gelar Standardisasi Dai Angkatan ke-40, Komisi Dakwah MUI Tekankan 3 Elemen Utama

30/06/2025 13:52 JUNAIDI

JAKARTA, MUI.OR.ID— Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Standardisasi Dai Angkatan ke-40 pada Senin (30/6/2025) di Wisma Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat. 

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program yang secara konsisten dilaksanakan selama kepegurusan yang akan segera berakhir menjelang pelaksanaan Musyawarah (Munas) MUI. 

Kiai Zubaidi menekankan bahwa kegiatan Standardisasi Dai akan terus dijalankan oleh pengurus Komisi Dakwah MUI Periode 2020-2025 hingga berakhir.

"Sebelum nafas berakhir, kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini, karena standardisasi sangat penting bagi kita semua," kata Kiai Zubaidi. 

Kiai Zubaidi menyampaikan, kegiatan Standardisasi Dai menekankan pada tiga poin utama kepada para dai.

1. Keilmuan agama yang standar

Dia menekankan pentingnya para dai dan daiyah memiliki keilmuan dasar agama yang memadai, sehingga mampu menyampaikan dakwah dengan pemahaman yang benar. 

Para dai diharapkan hanya menyampaikan materi sesuai dengan kapasitas ilmu yang dimiliki, khususnya dalam hal akidah dan fikih dasar. “Minimalnya sudah benar dalam hal-hal pokok keislaman,” ungkapnya.

2. Komitmen terhadap NKRI dan Pancasila

Dia kembali menekankan bahwa MUI telah secara resmi menyatakan bahwa NKRI dan Pancasila adalah final dan tidak dapat diperdebatkan kembali.

 “Dasarnya adalah dalil-dalil keagamaan, dan ini penting agar masyarakat merasa tenang serta tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.

3. Metodologi dakwah yang efektif dan santun

Dalam hal metode dakwah, Kiai Zubaidi mengingatkan prinsip amar ma’ruf bil ma’ruf dan nahi munkar bil ma’ruf.

 Menurutnya, dakwah harus dilakukan dengan sopan santun, penuh hikmah, dan tetap mempertimbangkan efektivitas serta kemaslahatan. 

“Apakah dakwah itu dilakukan dengan lemah lembut atau dengan ketegasan? Itu tergantung kondisi dan situasi. Tapi prinsipnya tetap pada mengutamakan terwujudnya tujuan dakwah,” tegasnya. 

Dalam standardisasi kali ini, materi disampaikan secara ringkas namun padat, menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika di lapangan. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MUI untuk menjaga kualitas dakwah di tengah masyarakat dan memperkuat peran dai sebagai agen perubahan yang membawa kedamaian serta nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. (Sadam, ed: Nashih)

Tags: mui