Gelar Rapat Pleno, DSN MUI akan Bahas 4 Fatwa

Gelar Rapat Pleno, DSN MUI akan Bahas 4 Fatwa

02/07/2024 23:21 JUNAIDI

JAKARTA, MUI.OR.ID – Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI akan menggelar rapat Pleno pada 3-4 Juli 2024 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta.

Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub menyebut, DSN MUI rencananya akan membahas empat fatwa dalam sidang tersebut.

"MUI melalui DSN MUI diberikan mandat sebagai regulator terkait dengan kesyariahan. Oleh karena itu hal-hal yang dibutuhkan oleh industri ataupun tentang kepatuhan dan prinsip kesyariahan berlandaskan pada fatwa yang ditetapkan oleh MUI," kata dia dalam siaran pers yang diterima MUIDigital, Selasa (2/6/2024).

Adapun keempat fatwa yang akan dibahas dalam rapat pleno yaitu:

1. Fatwa terkait dengan jual beli (al-Maal al-Musytarak) yaitu aset yang dimiliki oleh sejumlah orang
2. Fatwa ijaroh atau sewa (al-Maal al-Musytarak) yaitu aset yang dimiliki oleh sejumlah orang
3. Fatwa akad i'aroh atau akad pinjam meminjam aset
4. Fatwa penerapan prinsip kesyariahan dalam penjaminan aset pemodal

Kiai Aiyub menambahkan, pada rapat pleno tersebut nantinya akan membahas dan menetapkan keempat fatwa di atas. Rapat juga akan dihadiri oleh Badan Pelaksana Harian DSN MUI yang telah merumuskan draft keempat fatwa.

Dalam penetapan fatwa, dia menyebut terdapat banyak hal yang turut dipertimbangkan. Tak hanya berpegang pada kekuatan dalil agama, tetapi juga mempertimbangkan kemaslahatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Langkah ini sebagai harapan nantinya fatwa yang ditetapkan tak hanya kuat secara dalil, tapi juga bisa diimplementasikan di lembaga keuangan syariah di Indonesia," ujar dia.

Dia juga berharap rapat pleno kali ini dapat berjalan dengan lancar sehingga hasil diskusi dapat melahirkan kemaslahatan yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam bidang keuangan dan ekonomi syariah.

"Semoga peran-peran MUI yang diamanakan kepada DSN MUI dalam masyarakat ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan baik," kata dia. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)

Tags: mui, dsn