Lewati ke konten utama
Kamis, 3 September 2026 / 21 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Di Konferensi Internasional Mufti Dunia, Kiai Cholil Beberkan Konsep Keluarga Tangguh

4 menit baca 93 dibaca
Kiai Cholil
Waketum MUI, KH M Cholil Nafis berpose berpose bersama TGB Zainul Majdi dalam dalam Konferensi Internasional ke-11 Sekretariat Jenderal Lembaga Fatwa Dunia di Kairo, yang digelar Dar Al-Ifta Mesir Rabu (2/3/2026). Foto: istimewa
Bagikan:

Kairo, MUI Digital— Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan sistem perlindungan keluarga era modern tidak boleh lagi hanya bergantung pada pengawasan fisik, aturan hukum, atau sekadar larangan, melainkan harus dimulai dari pembentukan imunitas iman dan moral dari dalam diri setiap anggota keluarga.

Gagasan strategis tersebut disampaikan Kiai Cholil saat menghadiri dan memberikan pidato  dalam Konferensi Internasional ke-11 Sekretariat Jenderal Lembaga Fatwa Dunia di Kairo, yang digelar Dar Al-Ifta Mesir Rabu (2/3/2026). 

Dalam konferensi yang mengangkat tema "Tantangan Keluarga di Tengah Transformasi Besar; Pendekatan Fatwa untuk Melindungi dan Membimbing Masa Depan Keluarga Serta Menjaga Identitas" ini, Kiai Cholil mengangkat judul Al-Usrah Al-Muslihah (Keluarga yang Memperbaiki).

Kiai Cholil menyoroti pergeseran tantangan yang dihadapi pranata keluarga hari ini. Menurutnya, penetrasi media digital, platform media sosial, dan beragam dinamika pemikiran global telah menembus batas-batas ruang privat rumah tangga secara masif.

Dia menegaskan perlindungan keluarga yang hanya mengandalkan benteng dari luar itu sifatnya sementara dan punya keterbatasan. 

Baca juga: Ketua MUI Prof Ni'am Sebut Penundaan Kewajiban Sertifikasi Halal Langgar Hak Publik

“Di era yang sangat terbuka ini, langkah krusial yang harus kita lakukan adalah beralih dari sekadar 'melindungi dari luar' menuju 'membangun imunitas iman dari dalam'," ujar Kiai Cholil di hadapan para tokoh ulama dunia, Rabu (2/3/2026). 

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan imunitas iman dan moral adalah kekuatan internal yang bersumber dari ketakwaan kepada Allah SWT, pemahaman agama yang lurus, kedewasaan akal, serta rasa tanggung jawab. 

Menurutnya, anggota keluarga yang memiliki imunitas ini akan memiliki kompas moral yang kuat, sehingga mampu membedakan hal yang hak dan batil serta yang bermanfaat dan memudaratkan, di mana pun mereka berada.

Lebih jauh, Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI ini juga menyinggung ancaman pemikiran kontemporer yang kerap mendegradasi makna hakiki sebuah pernikahan. 

Kiai Cholil mengungkapkan, banyak pandangan modern yang mulai mengikis nilai kesucian pernikahan dan menganggapnya sebatas hubungan pragmatis pemuas hasrat atau ikatan yang bisa diubah sesuai kehendak hawa nafsu semata.

Baca juga: BPJPH Tolak Wacana Penundaan Kewajiban Sertifikasi Halal Oktober 2026

Dia menjelaskan, dalam konsepsi Islam, pernikahan adalah mitsaqan ghalizhan (ikatan yang kokoh), sebuah akad, tanggung jawab sosial, dan misi peradaban.

Keberhasilan keluarga tidak hanya diukur dari gejolak cinta di awal pernikahan, tetapi dari kemampuan suami istri memikul tanggung jawab bersama, melewati perselisihan, serta terus memperbarui mawaddah dan rahmah.

Terkait pengasuhan anak di era teknologi, Kiai Cholil mengimbau para orang tua untuk tidak menerapkan pola hubungan yang terlampau kaku atau otoriter.

Mengingat anak-anak zaman sekarang tumbuh di tengah melimpahnya sumber informasi, pendekatan pengasuhan perlu diperkaya dengan ruang dialog, keterbukaan, dan rasa saling percaya.

"Anak-anak kita hari ini dihadapkan pada dunia tanpa sekat. Tidak cukup lagi kita hanya melarang mereka tanpa memberikan pemahaman. Yang harus kita bangun adalah daya kritis, akal yang sehat, dan keteguhan identitas agar mereka mampu memilih yang terbaik bagi diri dan agamanya," tambah Kiai Cholil.

Kiai Cholil mengajak umat Islam untuk tidak sekadar bercita-cita membangun keluarga yang shalih (baik untuk diri sendiri), melainkan melompat menjadi keluarga yang mushlih (membawa perbaikan bagi lingkungan sosial). 

Baca juga: Tutup Muktamar ke-35 NU, Presiden Yakin Target Pengentasan Kemiskinan Bakal Tercapai

Kiai Cholil menjelaskan, keluarga yang muslih memandang rumah tangga bukan tempat untuk saling menuntut hak, melainkan medan kolaborasi untuk menebar kemaslahatan.

Masa depan peradaban Islam dan kemanusian, menurut Kiai Cholil, tidak bisa hanya ditunggu, melainkan harus dirancang dan dibentuk dari dalam rumah tangga sejak hari ini.

"Keluarga yang berhasil membina manusianya menjadi pribadi beriman, berakal sehat, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab adalah fondasi utama bagi lahirnya masyarakat yang sejahtera dan peradaban yang berkeadaban," tuturnya.  

Forum bergengsi tingkat dunia yang digelar di bawah naungan Presiden Abdel Fattah as-Sisi ini dihadiri oleh ratusan mufti, menteri, akademisi, serta tokoh ulama mewakili lebih dari 80 negara.