Buka Muntada Sanawi V, Waketum MUI Dorong Peningkatan Literasi Zakat, Infak, dan Sedekah
Admin
PenulisJAKARTA, MUI.OR.ID— Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud secara resmi membuka acara Mutanda Sanawi V Komisi Fatwa MUI 2025 di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Kiai Marsudi menilai bahwa perkembagan zakat di Indonesia sudah semakin baik. Sekarang ini sudah ada 198 Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terkordinasi. Padahal sebelumnya, persoalan zakat hanya diurus oleh para kiai, kemudiaan diberikan kepada yang barhak menerimanya.
Kiai Marsudi menilai, perkembangan zakat semakin baik karena adanya audit terhadap pengelolaan zakat. Dia berharap ketika lembaga zakat diaudit bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).
Dia mengingatkan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya diaudit di dunia, tetapi juga di akhirat. Sebab, pengelolaan zakat tanggung jawabnya tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
"Itu artinya WTP ketika diaudit. Audit dunia dan akhirat. Ini penting, maka kita kumpul semacam ini karena tanggung jawabnya," kata Kiai Marsudi, Kamis (16/10/2025).
Dalam kesempatan ini Kiai Marsudi bercerita pengalamannya saat menjadi Sekretaris Jenderal PBNU. Ketika itu dia melakukan audit pemasukan PBNU kemudiaan melaporkannya ke media.
Hasilnya semakin banyak yang memberikan bantuan kepada PBNU. Begitu juga jika LAZ mempublikasikan, diharapkan para muzaki semakin banyak untuk membayarkan zakatnya.
"Yakinlah mereka akan datang berbondong-bondong sendiri selain kita ngejemput. Maka inilah yang kita harapkan, menjadi lembaga zakat profesional, auditable dunia dan akhirat," tegasnya.
Kiai Marsudi menerangkan ajaran agama terkait ZIS dan wakaf sesungguhnya mengajarkan umat untuk menjadi orang kaya raya. Untuk itu, dia mendorong agar literasi mengenai ZIS dan wakaf ini bisa ditingkatkan.
"Ajaran disuruh ZIS dan wakaf tidak lain jadi kaya raya. Biar bisa bayar zakat. Maka kalau termasuk bagaimana mendoktrin anak-anak santri, umat kita biar bisa menjadi pembayar zakat," sambungnya.
Menurutnya, MUI punya kepentingan agar negara ini ke depannya semakin makmur dan jumlah pembayar zakat bisa lebih banyak.
"Itulah kita-kita akan terus menerus disatukan pandangannya. Bagaimana ketika ngurus zakat dan bagaimana menciptakan sumber zakat, sedekah, wakaf itu juga menjadi penting," tuturnya.
Hadir dalam pembukaan Muntada Sanawi V ini Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Ketua MUI Bidang PRK Prof Amany Lubis, Katib Aam PBNU KH Said Asrori, dan Direktur Kepesertaan BPJS Eko Nurdianto. (Sadam, ed: Nashih)