BSI: Fatwa DSN-MUI Perkuat Keyakinan Investasi Emas dan Dorong Pertumbuhan Bulion
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Dogital — Kehadiran fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk kegiatan usaha bulion dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat industri emas nasional.
Hal tersebut disampaikan Bullion Business Head BSI, Riko Wardana, kepada MUI Digital usai menghadiri Ta’aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025–2030 dan Rapat Pleno DSN-MUI ke-60 di Hotel Sultan Residence, Jakarta, Rabu (11/2/2026) lalu.
Menurutnya, lahirnya fatwa DSN-MUI akan semakin meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap investasi emas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Alhamdulillah hari ini hari yang penuh berkah buat industri bulion di Indonesia. Di mana adanya lahir fatwa DSN-MUI untuk kegiatan usaha bulion. Ini tentunya akan menambah lagi keyakinan investasi emas ke depannya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan industri bulion tidak hanya berdampak pada sektor keuangan syariah, tetapi juga memiliki implikasi strategis terhadap perekonomian nasional secara lebih luas.
Menurutnya, selama ini emas belum sepenuhnya terkelola sebagai instrumen yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, kehadiran bulion yang lebih besar dan didukung kepastian fatwa syariah diyakini akan mengoptimalkan potensi tersebut.
“Dan ini tentunya akan mendorong juga pertumbuhan dari sisi ekonomi. Karena emas yang sekarang ini boleh dibilang belum banyak memberikan nilai ekonomi kepada keseluruhan masyarakat. Nanti bila mana sudah hadirnya bulion lebih besar, didukung dengan fatwa yang lebih jelas lagi. InsyaAllah pertumbuhan bulion bisnis akan lebih besar,” katanya.