Lewati ke konten utama
Rabu, 21 Oktober 2026 / 10 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Wasekjen Choirul
Wasekjen MUI, KH Choirul Sholeh Rasyid. Foto: Fitri/ MUI Digital
Berita

Besok, Komisi Pesantren MUI Gelar Istighasah Kebangsaan Hari Santri 2026, Hadirkan Ulama dan Umara

Besok, Komisi Pesantren MUI Gelar Istighasah Kebangsaan Hari Santri 2026, Hadirkan Ulama dan Umara

/ 10 Jumadil Awal 1448 H 3 menit baca 102 dibaca

Jakarta, MUI Digital — Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Pesantren akan menggelar Istighosah Kebangsaan dalam rangka memperingati Hari Santri 2026 pada Kamis (22/10/2026). 

Mengusung tema “Bersatu dalam Doa, Bersinergi Menjaga Negeri”, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat spiritualitas, persatuan nasional, serta sinergi antara ulama, santri, pemerintah, dan aparat negara.

Ketua Istighasah Hari Santri 2026, KH Choirul Sholeh Rasyid, menyampaikan bahwa Istighosah Kebangsaan merupakan ikhtiar bersama untuk memohon keselamatan dan keberkahan bagi bangsa Indonesia, sekaligus meneguhkan peran strategis pesantren dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 18.30 hingga 21.45 WIB, diawali dengan istighosah dan zikir bersama, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan para tokoh, serta doa penutup. 

Rangkaian acara juga mencakup peluncuran program Pesantren Aman (Himayatu Thulab) oleh Komisi Pesantren MUI bersama Kapolri, Menteri Agama, dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan lembaga dijadwalkan hadir, di antaranya Ketua Umum MUI Pusat KH. Muhammad Anwar Iskandar, Menteri Agama Prof KH asaruddin Umar, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Prof Dudung Abdurrahman, Kapolri Jenderal Pol Dr (HC) Suyudi Ario Seto, serta Gubernur DKI Jakarta Dr Pramono Anung Wibowo. 

Turut dijadwalkan hadir Wakil Ketua Umum MUI KH Marsyudi Syuhud, Sekretaris Jenderal MUI Pusat H Amirsyah Tambunan, dan para pimpinan pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, serta santri se-DKI Jakarta.

Dalam rangkaian acara, Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta, KH Ahmad Mahrus Iskandar, dijadwalkan memberikan prakata selamat datang. 

Menurut Kiai Choirul yang juga Wasekjen MUI ini, peringatan Hari Santri tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan.

Momentum ini perlu menjadi ruang refleksi atas sejarah panjang pengabdian ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan, sekaligus memperkuat kontribusi pesantren dalam menghadapi tantangan kebangsaan kontemporer.

Dia mengatakan, santri memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga persatuan, memperkuat karakter kebangsaan, dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

"Sinergi dengan pemerintah, TNI, dan Polri perlu dibangun dalam semangat kebersamaan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kemanusiaan, dan persatuan,” kata dia. 

Dia mengatakan, Program Pesantren Aman menjadi salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut. Inisiatif ini diharapkan memperkuat perhatian terhadap keamanan dan perlindungan warga pesantren, sehingga lingkungan pendidikan pesantren dapat terus berkembang sebagai ruang pembentukan karakter, penguatan ilmu keagamaan, serta pengembangan generasi muda yang berintegritas.

Dia menjelaskan, Istighasah Kebangsaan tahun ini juga berlangsung di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, mulai dari bencana alam dan kebakaran hutan dan lahan hingga tekanan ekonomi. 

"Karena itu, doa bersama menjadi bagian dari ikhtiar batiniah yang berjalan beriringan dengan upaya nyata seluruh elemen bangsa dalam menjaga keselamatan masyarakat dan memperkuat ketahanan nasional," kata dia. 

Dia menambahkan, melalui Istighasah Kebangsaan 2026, MUI berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pesantren, ulama, pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat. 

"Dengan demikian, santri tidak hanya menjadi penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga bagian penting dari pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045," tutur dia. 

Peringatan Hari Santri sendiri berakar pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menjadi pengakuan negara atas peran historis ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Informasi kegiatan:

 Hari/tanggal                           : Kamis, 22 Oktober 2026

 Waktu                                           : 18.30–21.45 WIB

 Tempat                                       :  Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kedoya Jakarta

Penyelenggara                   : Majelis Ulama Indonesia Pusat

Ketua Panitia                         : H. Choirul Sholeh Rasyid, S.E., M.Si.

Tema                                              : “Bersatu dalam Doa, Bersinergi Menjaga Negeri”

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads