Belum Terbitkan Visa Andrea Bocelli, Dirjen Imigrasi: Menunggu Keputusan Kabaintelkam Polri
Belum Terbitkan Visa Andrea Bocelli, Dirjen Imigrasi: Menunggu Keputusan Kabaintelkam Polri
TANGERANG, MUI Digital--Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan visa untuk penyanyi kawakan asal Italia, Andrea Bocelli.
Pihak Imigrasi menegaskan masih terus berkoordinasi erat dengan aparat keamanan sebelum mengambil keputusan akhir mengenai izin masuk maestro musik dunia tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, usai meresmikan Beranda Imigrasi yang berlokasi di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (28/10/2026).
Hendarsam menegaskan bahwa proses penerbitan visa masih tertahan karena pihaknya menunggu rekomendasi dan keputusan dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Kami menunggu dari Kabaintelkam (Polri) dulu. Setelah itu baru kita putuskan," ujar Hendarsam singkat kepada para wartawan yang ditemui usai kegiatan peresmian tersebut.
Langkah kehati-hatian Imigrasi ini mengemuka di tengah gelombang penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah elemen masyarakat terkait rencana konser sang penyanyi legendaris di Candi Borobudur dan Jakarta.
Sebelumnya, MUI secara tegas menyesalkan keputusan Pemerintah Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sempat memberikan lampu hijau bagi penyelenggaraan konser tersebut.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tindakan pemerintah tidak konsisten dengan komitmen awal yang sempat disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata RI Bayu Aji.
"Saya sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang ternyata tidak 'tegak lurus' dengan sikap dan pernyataan resmi MUI serta aspirasi masyarakat," tegas Prof Sudarnoto pada Selasa (27/10/2026) malam WIB.
Keberatan utama MUI berakar pada rekam jejak Bocelli yang tercatat pernah mengisi acara penggalangan dana bagi tentara Israel (Israel Defense Forces/IDF) pada tahun 2010 lalu.
Kendati lagu-lagu Bocelli dikenal bernuansa kemanusiaan, keterlibatannya dalam penggalangan dana bagi IDF dinilai bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 dan penolakan Indonesia terhadap segala bentuk penjajahan serta tindakan kejahatan di Gaza, Palestina.
MUI juga mengkritik kabar mengenai adanya bantuan 100 ribu pasang sepatu yang dikaitkan dengan kedatangan penyanyi tersebut.
Menurut Prof Sudarnoto, klaim bantuan tersebut sama sekali tidak relevan serta tidak sebanding dengan penderitaan serta kejahatan kemanusiaan yang dialami bangsa Palestina.
Meskipun jadwal penyelenggaraan konser sudah semakin dekat, MUI masih menaruh harapan besar agar pemerintah dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mau meninjau ulang serta mencabut izin yang telah dikeluarkan demi kemaslahatan umum.
Kini, nasib kedatangan Andrea Bocelli di Indonesia sepenuhnya berada di tangan koordinasi antara Ditjen Imigrasi dan Baintelkam Polri.