Lewati ke konten utama
Rabu, 28 Oktober 2026 / 17 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Jamaah Haji Tiba di Tanah Air
Ilustrasi jamaah haji tiba di Tanah Air. Foto: Istimewa
Berita

Kemenhaj Rilis Daftar Nama Jamaah Haji Regular 2027 Berhak Lunas

Kemenhaj Rilis Daftar Nama Jamaah Haji Regular 2027 Berhak Lunas

/ 17 Jumadil Awal 1448 H 2 menit baca 109 dibaca

JAKARTA, MUI Digital — Kementerian Haji dan Umrah merilis nama jamaah haji reguler  1448 Hijriah/2027 Masehi yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau berhak lunas. 

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyampaikan jamaah yang masuk kuota haji reguler 1448 H/2027 M terdiri dari tiga kelompok. 

Mereka adalah jamaah haji reguler lunas tunda berangkat, jamaah haji reguler  alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, serta jamaah haji reguler lanjut usia yang menjadi prioritas.

“Jamaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jamaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian di Jakarta, Rabu (28/10).

Jamaah berhak lunas ini adalah istilah untuk jamaah yang masuk alokasi keberangkatan. Mereka berhak mengikuti proses pelunasan Bipih dan pemeriksaan kesehatan. 

Pengecekan status keberangkatan dan informasi berhak lunas dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.

Pada website tersebut, jamaah bisa melakukan filter asal kabupaten dan filter nama untuk menemukan identitasnya. 

Setelah memastikan statusnya masuk dalam alokasi kuota, jamaah lalu memeriksa kesehatannya sesuai ketentuan.  Istithaah (kemampuan) kesehatan merupakan menjadi persyaratan utama  sebelum jamaah melunasi Bipih.

“Kami mengimbau jamaah mempersiapkan diri, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.

Kemenhaj mengimbau jamaah senantiasa memeriksa informasi resmi tentang jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih. 

Jamaah bisa menghubungi Kantor Kemenhaj terdekat jika menbutuhkan informasi lebih rinci. 

Pemeriksaan status keberangkatan dan mempersiapkan kesehatan sejak dini, jamaah diharapkan dapat menjalani tahapan persiapan ibadah haji 1448 H/2027 M secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads