203.309 Visa Jamaah Haji Reguler Sudah Terbit

203.309 Visa Jamaah Haji Reguler Sudah Terbit

23/05/2025 19:57 ADMIN

Oleh: Muhammad Fakhruddin, Jurnalis MUITV dari Jeddah, Arab Saudi

JEDDAH, MUI.OR.ID - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jamaah haji Indonesia 1446 H/2025 M. Sampai hari ini, tercatat lebih dari 203 ribu visa jamaah yang sudah terbit.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. 

“Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, Jumat (23/5/2025). 

Menurut M Zain, masih ada sembilan visa yang belum terbit, terdiri atas dua visa jamaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa jamaah yang sudah dalam tahap underprocessing, dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pra manives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

“Semoga hari ini tuntas sehingga jamaah kita, insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” harap Muhammad Zain.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim menambahkan ada sejumlah tahapan dalam proses pemvisaan, yaitu:

1. Upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
2. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yg diupload oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
3. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan grouping kloter dengan koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah; 
4. Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting syarikah dan menyelesaikan paket layanan;
5. Visa diproses download dari portal ehajj dan diupload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler;
6. Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa jamaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing jamaah.

"Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jamaah yang awalnya 'new' pada portal ehajj berubah menjadi 'printed'. Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem ehajj misalnya, sering sekali status visa yg awalnya 'new' tidak langsung berubah menjadi 'printed', tetapi menjadi 'under processing' atau 'sent paspor to ambassy'," terang Naim. 

"Bila statusnya 'under processing', maka kami berkoordinasi dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi, dan jika statusnya 'sent passport to ambassy' kami berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta," tandasnya.

Hingga hari ini, tercatat ada 366 kloter dengan 144.024 jamaah yang sudah tiba di Tanah Suci. Jamaah haji yang berangkat pada gelombang I, mendarat terlebih dahulu di Madinah. Setelah sekitar sembilan hari di Madinah baru bergeser ke Makkah Al-Mukarramah. Sementara petugas yang berangkat pada gelombang II, mendarat di Jeddah lalu langsung menuju Makkah. Proses keberangkatan jamaah haji Indonesia dari Tanah Air ke Tanah Suci berlangsung dari 2 – 31 Mei 2025.

(Tim MCH ed: Muhammad Fakhruddin) 

Tags: haji, ibadah haji, visa haji