Waketum MUI Minta tak Ada Sweeping Warung Makan Selama Ramadhan
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital— Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menyatakan tidak setuju adanya sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan yang buka selama bulan Ramadhan.
"Saya tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadhan. Karena dia bukan penegak hukum, hanya saja kami minta kepada pemerintah setempat agar diatur ditempat-tempat orang berpuasa, hormati orang berpuasa," kata Kiai Cholil kepada MUI Digital, Rabu (18/2/2026).
Kiai Cholil menambahkan, aturan tersebut agar jangan sampai warung makan menunjukkan makanan di depan orang yang sedang berpuasa.
Dia mengingatkan, orang yang sedang berpuasa tidak perlu sampai melakukan sweeping di rumah makan yang masih buka pada Ramadhan.
"Jangan sampai melakukan kemungkaran, karena dia tugasnya bukan mensweeping, cukup perkuat diri kita, tetapi kita saling menghargai (orang) berpuasa dan tidak berpuasa," tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan tidak setuju apabila ada yang melakukan sweeping kepada warung yang masih buka di bulan Ramadhan.
"Tapi ini harus dimengerti oleh pemerintah setempat/daerah agar diatur warung-warung yang buka tengah hari di bulan Ramadhan agar menjaga kondusivitas, kekhusyuan puasa, dan menghormati orang yang berpuasa," kata dia.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan awal Ramadhan ini diputuskan dalam Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). Sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar.
"Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026, " ujar Menag.
Pelaksanaan Sidang Isbat melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta dihadiri oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, para duta besar negara sahabat dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengimbau umat Islam saling menghormati adanya perbedaan awal Ramadhan 1447 H.
Kiai Anwar menjelaskan, perbedaan awal Ramadhan bukan sebuah persoalan karena bagian dari ijtihad para ulama yang bisa salah dan bisa benar.
"Kalau benar dapat dua pahala, kalau salah dapet satu pahala. Artinya ada ruang untuk berbeda. Yang penting untuk umat Islam adalah menjaga persaudaraan umat Islam," kata Kiai Anwar disela-sela Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
"Jadi tidak masalah perbedaan itu terjadi dan kita hormati, yang penting itu saling menghormati," imbuhnya.
Kiai Anwar menjelaskan, perbedaan itu bisa muncul di tengah umat karena mengikuti sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah, perwakilan ormas Islam, dan Pesantren.
Selain itu, hadir pula Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan ahli falak.
Keputusan Sidang Isbat ini mengacu kepada hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. (Sadam, ed: M Fakhrudin)