Ungkap Skema Murur, Kiai Cholil: Mabit di Muzdalifah Wajib Lewati Tengah Malam
Sadam Al Ghifari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Madinah, MUI Digital-Ketua Musyrif Diny KH M Cholil Nafis mengungkapkan skema murur ibadah haji 2026. Kiai Cholil menyatakan bahwa Mabit di Muzdalifah hukumnya wajib dan harus melewati tengah malam.
"Tahun ini kita memastikan tentang terpenuhinya syariah. Yang dipilih kita adalah qaul bahwa di Muzdalifah itu hukumnya Mabit adalah wajib dan harus melewati tengah malam," kata Kiai Cholil di Madinah, Sabtu (16/5/2026).
Wakil Ketua Umum MUI ini menjelaskan, ketetapan ini membuat jamaah haji Indonesia yang tiba di Muzdalifah sebelum tengah malam harus turun dan menunggu dulu.
Baca juga: Cholil Nafis Optimistis Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar dan Ramah Lansia
"Maka orang yang nyampe di Muzdalifah, dia bisa turun dulu sampai menunggu tengah malam. Pas tengah malam baru bergerak ke Mina. Tapi bagi orang yang berangkat tengah malam di Muzdalifah, dia bisa tinggal sebentar niat mabit tanpa turun dari mobil langsung ke Mina, itulah yang disebut murur," terangnya.
"Jadi tidak boleh berangkat dari Arafah kemudian di Muzdalifah masih Isya, belum tengah malam, kemudian berangkat ke Mina. Maka hal itu tidak dianggap memenuhi syarat sahnya mabit di Muzadalifah," sambungnya.
Baca juga: Jamaah Haji Diimbau Tak Aji Mumpung Ibadah Sunnah, Fokus Jaga Fisik Jelang Armuzna
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menjelaskan, bagi orang yang dalam keadaan normal, mabit di Muzdalifah itu tetap melewati sampai tengah malam. Bagi yang datang sebelum tengah malam harus menunggu dan turun dari bus.
“Setelah tengah malam baru bergerak ke Mina, tapi yang sampai di situ sudah tengah malam, maka dia bisa hanya berhenti sebentar di dalam bus itu, niat mabit di situ, kemudian dia langsung berangkat,” ungkapnya.