Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Investigasi dan Mitigasi
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Komisi I DPR RI meminta pemerintah melakukan investigasi dan mitigasi keamanan sebagai respons gugurnya prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon akibat serangan Israel ke Lebanon.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dalam keterangan yang diterima MUI Digital, Selasa (31/3/2026).
TB Hasanuddin menyebut Praka Farizal Rhomadhan sebagai pahlawan bangsa karena gugur saat menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga perdamaian dunia.
Serangan tersebut juga melukai tiga prajurit TNI lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) pada misi United Nation Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Ketiga prajurit yang terluka bernama Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan.
“Saya sangat menyayangkan tragedi tersebut dan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga prajurit. Almarhum gugur sebagai pahlawan bangsa saat menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga perdamaian dunia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar TB Hasanuddin.
Dia menegaskan, pemerintah Indonesia perlu merespons insiden ini secara serius dengan menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni investigasi dan mitigasi.
TB Hasanuddin mendorong adanya investigasi yang menyeluruh, transparan, dan independen.
Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI di PBB diminta segera melayangkan desakan resmi kepada Dewan Keamanan PBB dan Sekretariat Jenderal PBB untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
“Fokus investigasi harus memastikan apakah serangan tersebut merupakan dampak eskalasi konflik yang tidak disengaja atau justru merupakan pelanggaran hukum internasional berupa serangan yang disengaja terhadap personel penjaga perdamaian,” tegasnya.
Dia menambahkan, Indonesia perlu menegaskan bahwa penyerangan terhadap atribut dan personel PBB merupakan kejahatan perang yang harus ditindaklanjuti dengan akuntabilitas penuh dari pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya peran aktif Kementerian Luar Negeri dalam mengawal proses investigasi.
Dia menegaskan, Kemlu harus melakukan monitoring ketat terhadap setiap tahapan penyelidikan oleh UNIFIL, mulai dari pengumpulan bukti di lapangan, analisis data, hingga verifikasi kronologi kejadian.
Kemlu juga harus memastikan hak-hak prajurit yang gugur maupun yang terluka terpenuhi, serta terus memberikan tekanan diplomatik agar proses investigasi berjalan tuntas,” kata dia menambahkan.
TB Hasanuddin juga meminta Mabes TNI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan prosedur operasional bagi seluruh personel Kontingen Garuda di wilayah konflik (Sektor Timur dan Barat).
“Evaluasi harus mencakup peninjauan posisi pos pantau agar berada dalam zona yang lebih aman, peningkatan perlindungan fisik di pangkalan, serta pengetatan prosedur operasional standar saat terjadi kontak senjata di sekitar area tugas,” ujarnya.
Baca juga: Houthi Resmi Masuk Gelanggang Perang Bantu Iran, Serang Israel dengan Balistik
Menurutnya, langkah mitigasi ini sangat penting untuk meminimalkan risiko di tengah situasi keamanan yang semakin volatil, tanpa mengurangi komitmen Indonesia dalam menjalankan misi perdamaian dunia.
“Keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama, seiring dengan tetap tegaknya komitmen Indonesia sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian dunia,” ucapnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan Israel ke Lebanon yang mengakibatkan gugurnya seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi pasukan perdamaian PBB.
MUI mendesak pemerintah RI untuk menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa ini dengan mengambil langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral.
"Kepada pemerintah Indonesia agar mengambilkan langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral guna menuntut pertanggungjawaban atas insiden ini," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Senin (30/3/2026).
Selain itu, MUI meminta kepada PBB agar segera melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi yang sesuai terhadap pelaku pelanggaran.
MUI menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak bersikap diam terhadap tindakan yang menciderai hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
"Kepada umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan para korban serta memperkuat solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap perdamaian dunia," tegasnya.
MUI menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak akan terwujud tanpa adanya penghormatan terhadap hukum internasional dan keadilan. Oleh karena itu, MUI menegaskan, segala bentuk pelanggaran harus dihentikan dan ditindak secara tegas demi menjaga stabilitas global dan kemanusiaan.
Lebih lanjut, MUI menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam peristiwa tersebut. MUI mendoakan agar almarhum diterima amal ibadahnya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.
"Atas nama MUI, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan lahir batin kepada keluarga almarhum, serta menerima segala amal ibadahnya dan menempatkannya di sisi terbaik di hadapan-Nya," ujarnya.
MUI dengan tegas mengecam keras tindakan militer Israel yang telah menyerang pasukan perdamaian internasional.
Menurutnya, serangan ini bentuk nyata dari sikap yang semakin hari semakin mengabaikan dan meremehkan hukum internasional. Termasuk prinsip-prinsip perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah mandat PBB.
"Tindakan ini tidak hanya melanggar norma hukum internasional, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan universal. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan," ungkapnya.
Oleh karena itu, MUI menilai serangan terhadap pasukan perdamaian adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. MUI mendesak agar dilakukan penyelidikan yang transparan, independen, dan akuntabel atas peristiwa ini.
MUI meminta PBB mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kejadian ini serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.
"Saya memandang bahwa secara politik dan diplomatik, serangan ini mengandung pesan yang sangat serius. Ini menunjukkan adanya eskalasi konflik yang semakin meluas dan berpotensi menyeret aktor-aktor internasional ke dalam pusaran ketegangan yang lebih besar di kawasan Timur Tengah," tuturnya.
Baca juga: MUI Sampaikan Duka Cita Gugurnya Seorang Prajurit TNI Akibat Serangan Israel ke Lebanon
Lebih lanjut, Prof Sudarnoto menilai serangan terhadap pasukan perdamaian juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelemahan terhadap sistem multilateralisme dan terhadap upaya-upaya kolektif menjaga perdamaian dunia.
Menurutnya, peristiwa ini juga berpotensi memperburuk dan mengancam negara-negara kontributor pasukan perdamaian, mengancam kredibilitas dan efektivitas misi-misi perdamaian internasional di berbagai wilayah konflik.
Dalam konteks geopolitik saat ini, Prof Sudarnoto menegaskan, tindakan Israel tersebut semakin mempertegas pola agresi yang tidak terkendali dan berpotensi memicu instabilitas kawasan yang lebih luas.
"Khususnya di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan berbagai kepentingan global," ujarnya.