Lewati ke konten utama
Selasa, 28 Juli 2026 / 13 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Mufti India Usulkan Pembentukan Dewan Fatwa Global di IACFS 2026

3 menit baca 57 dibaca
Mufti India
Mufti India, Syekh Mohd Azeemullah Siddiqi saat menjadi narasumber dalam Annual International Conference on Fatwa Studies (IACFS) ke-10 yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Ahad (26/7/2026). Foto: Sadam/ MUI Digital
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital— Mufti India, Syekh Mohd Azeemullah Siddiqi, mengusulkan pembentukan Global Partnership of Fatwa Councils atau Kemitraan Global Dewan Fatwa sebagai wadah kolaborasi antarlembaga fatwa di seluruh dunia.

Usulan strategis ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Annual International Conference on Fatwa Studies (IACFS) ke-10 yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Ahad (26/7/2026).

Di hadapan 63 pemakalah terpilih dan delegasi dari belasan negara, termasuk Palestina, Yaman, Malaysia, Pakistan, hingga Thailand, Syekh Azeemullah menegaskan pentingnya memperkuat ijtihad kolektif dan dialog ilmiah lintas negara. 

Baca juga: IACFS 2026 Bukan Ajang Sembarangan, Begini Proses Seleksi Ketat Karya Ilmiah

Menurutnya, dunia Islam membutuhkan panduan etika bersama untuk merespons dinamika kontemporer yang kian kompleks.

“Fatwa tidak hanya merupakan keputusan hukum teknis, tetapi juga respons etis terhadap persoalan zaman,” ujar Syekh Azeemullah. 

Dia mengatakan, kehadiran forum fatwa global penting untuk menyusun prinsip etika bersama dalam menghadapi isu perdamaian, krisis kemanusiaan, kecerdasan buatan (AI), bioteknologi, hingga etika digital. 

Dia menjelaskan bahwa orientasi fatwa modern harus selalu berlandaskan maqāṣhid al-syarī‘ah, yakni mewujudkan kemaslahatan melalui perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Syekh Azeemullah juga menyoroti dua model kelembagaan Islam di dunia. Indonesia menjadi percontohan ideal bagi negara mayoritas Muslim yang berhasil menyelaraskan nilai-nilai keagamaan dengan ideologi negara (Pancasila). 

Baca juga: Kiai Niam: Sebelum Dihisab Allah SWT, Biar Fatwa MUI Dihisab Akademisi di IACFS

Dalam kesempatan tersebut, dia secara khusus menyampaikan apresiasi atas kiprah 51 tahun Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengawal Islam moderat (wasatiyyah) dan menjaga kerukunan nasional.

Di sisi lain, India menjadi bukti keberhasilan komunitas Muslim minoritas dalam menjalankan kehidupan beragama secara harmonis di negara demokratis dan pluralistik. 

Lembaga seperti Darul Uloom Deoband dan Jamiat Ulama-i-Hind, menurutnya, telah berhasil mengembangkan konsep "fikih kewarganegaraan" dan nasionalisme inklusif.

Lembaga-lembaga di India membuktikan bahwa umat Islam dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan bernegara dan menjaga perdamaian tanpa sedikit pun meninggalkan prinsip-prinsip dasar Islam. 

“Bahkan, Deoband secara tegas dan konsisten mengeluarkan fatwa yang menolak terorisme serta segala bentuk kekerasan," kata dia menegaskan. 

Baca juga: Kiai Afifuddin Muhajir Ajak Kedepankan Fatwa yang Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Persaudaraan

Syekh Azeemullah menekankan bahwa meskipun Indonesia dan India memiliki konteks politik serta demografi yang berbeda, keduanya memegang prinsip yang sama: fatwa harus menjadi instrumen penyejuk.

Melalui pembentukan Global Partnership of Fatwa Councils, dia berharap lembaga-lembaga fatwa dunia dapat saling bertukar pengalaman dan menyatukan pandangan, sehingga fatwa yang dihasilkan senantiasa mempromosikan moderasi, keadilan, serta menjadikan syariat Islam sebagai rahmatan lil-'alamīn (rahmat bagi seluruh alam).