Lewati ke konten utama
Sabtu, 24 Oktober 2026 / 13 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
WhatsApp Image 2026-10-24 at 11.45.57
Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rizki Ameliah, S.S., M.Si., menyampaikan cara menghindari penipuan digital dalam kegiatan peningkatan literasi digital yang diselenggarakan Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI di Aula Bani Shaibah, Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Sabtu (24/10/2026). Foto: MUI Digital
Berita

Marak Penipuan Digital, Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital Kementerian Komdigi Menyarankan Masyarakat Cek 4 Hal Ini

Marak Penipuan Digital, Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital Kementerian Komdigi Menyarankan Masyarakat Cek 4 Hal Ini

/ 13 Jumadil Awal 1448 H 3 menit baca 102 dibaca

Jakarta, MUI Digital — Maraknya transaksi daring perlu diimbangi dengan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan digital. Sebelum mentransfer uang, masyarakat perlu memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan, memeriksa status perizinannya, menelusuri rekam jejak digital, serta mengecek informasi transaksi untuk menghindari risiko kerugian.

Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rizki Ameliah, S.S., M.Si., mengingatkan pentingnya meningkatkan kecakapan digital seiring dengan semakin luasnya penggunaan internet.

“Inti dari bagaimana kita melakukan pengamanan digital adalah dengan mengetahui kalau kita bertransaksi online itu sebenarnya berbadan hukum yang sah atau tidak,” ujar Rizki.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan “Peningkatan Literasi Digital Perspektif Islam: Santri Cakap Digital, Berakhlak Qurani, Membangun Negeri” di Aula Bani Shaibah, Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Sabtu (24/10/2026).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI tersebut, Rizki menjelaskan bahwa masyarakat perlu lebih cermat sebelum melakukan transaksi daring. Kemudahan bertransaksi melalui internet harus disertai kebiasaan memeriksa informasi pihak yang menawarkan produk maupun layanan.

Rizki memaparkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan masyarakat untuk meningkatkan keamanan saat bertransaksi secara digital.

Pertama, pastikan legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan. Masyarakat perlu memeriksa identitas dan status badan hukum pihak tersebut agar tidak mudah percaya pada penawaran yang belum jelas asal-usulnya.

Kedua, periksa izin atau status pendaftaran pada otoritas yang berwenang. Untuk produk dan layanan jasa keuangan yang memang berada dalam lingkup pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat dapat memeriksa legalitas dan status perizinannya melalui kanal resmi OJK. Pengecekan perlu disesuaikan dengan jenis produk atau layanan yang ditawarkan.

Ketiga, telusuri rekam jejak digital. Masyarakat dapat mencari informasi mengenai pihak yang menawarkan produk atau layanan, termasuk reputasinya dan laporan dari konsumen lain. Namun, informasi di internet tetap perlu dinilai secara kritis dan tidak langsung dipercaya tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat, periksa informasi transaksi sebelum mengirim uang. Pastikan konten penawaran, identitas penerima, dan nomor rekening sesuai dengan informasi resmi pihak yang bersangkutan. Jangan terburu-buru mentransfer uang hanya karena penawaran terlihat menarik atau disertai desakan untuk segera membayar.

Rizki menegaskan, peningkatan kecakapan digital menjadi bagian penting dari upaya melindungi masyarakat ketika beraktivitas di internet. Karena itu, edukasi literasi digital perlu terus diperluas agar masyarakat semakin memahami cara menjaga keamanan saat melakukan transaksi daring.

Selain mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat bertransaksi, Rizki menyampaikan bahwa Komdigi menyediakan berbagai pelatihan literasi digital secara gratis. Pelatihan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan teknologi digital secara aman.

“Oleh karena itu, kalau dari kami, Komdigi sendiri memang memberikan berbagai pelatihan secara gratis untuk mengikuti literasi digital, khususnya dalam mengamankan transaksi digital yang aman di dunia digital,” tuturnya.

Rizki berharap edukasi literasi digital dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan lembaga pendidikan.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads