Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat, Sekjen MUI: Jika Terdapat Perbedaan Perlu Disikapi Tasamuh
Sadam Al Ghifari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Jakarta, MUI Digital--Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengimbau umat Islam untuk menunggu hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 H.
Ulama yang akrab disapa Buya Amirsyah ini menjelaskan, penentuan 1 Syawal merupakan wilayah ijtihadi para ulama yang memungkinkan terjadinya perbedaan.
Perbedaan dalam wilayah ijtihad merupakan keniscayaan. Karena itu di serahkan kepada keyakinan masing-masing.
"Ini wilayah ijtihadi para ulama. Sedangkan peran umara' menetapkan (isbat), seperti wasit yang menjadi fasilitator sebagai jembatan untuk mempertemukan perbedaan," kata Buya Amirsyah kepada MUI Digital, Kamis (19/3/2026).
Namun jika terdapat perbedaan dalam hasil sidang Isbat, Buya Amirsyah menekankan kepada umat untuk menyikapinya dengan tasamuh.
Baca juga: Kutip Fatwa Nomor 2 Tahun 2004, Ketua MUI Jelaskan Kedudukan Hasil Sidang Isbat
"Namun jika terdapat perbedaan maka perlu sikap toleransi (tasamuh) dalam wilayah perbedaan (majalul i'tilaf). Sikap tasamuh dalam bentuk lapang dada sehingga tidak menimbulkan sikap saling menyalahkan. Yang penting memiliki dasar kuat mencari kebenaran, bukan pembenaran," tegasnya.
Buya Amirsyah menjelaskan, penggunaan Bil-Ilmi (hisab/perhitungan) dan Bil-Ru'yah (pengamatan langsung) adalah dua metode penetapan awal bulan Kamariyah (Ramadhan/Syawal) dalam Islam.
"Bil-Ilmi menggunakan astronomi untuk menghitung posisi hilal, sedangkan Bil Ru'yah menggunakan pengamatan fisik hilal secara langsung atau dengan alat. Keduanya bertujuan menemukan hilal," ujarnya.
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriyah pada hari ini, Kamis (19/3/2026) bertepatan 29 Ramadan 1447 H.
Baca juga: Besok, Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Sidang akan berlangsung di Auditorium H M Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, mengatakan pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di Auditorium H M Rasjidi setelah sebelumnya beberapa ruangan di area tersebut menjalani renovasi.
Abu mengatakan, persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mencakup aspek substansi maupun dukungan teknis.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya.
Dia menyebut, sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya.
Selain itu, Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia pada Kamis (18/3/2026).
Pengamatan ini dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama bersama Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.
Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat merupakan mekanisme pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatulhilal yang masuk dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan yang diterima MUI Digital di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), pada hari rukyat atau 29 Ramadan 1447 H yang bertepatan dengan Kamis, 19 Maret 2026, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan kisaran antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’. Sementara itu, sudut elongasi hilal berkisar antara 4°32’40’’ hingga 6°06’11’’.
Menurutnya, seluruh sistem hisab juga menunjukkan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB.
Meski demikian, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
“Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” jelasnya.