Buka Muntada Sanawi DPS Laznas IV, Waketum MUI Tekankan Peran Penting DPS
Junaidi
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID—Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud membuka kegiatan Muntada Sanawi Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat Nasional (DPS Laznas) IV Komisi Fatwa MUI. Kegiatan ini berlangsung pada 1-2 November 2024 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat.
"Atas nama Dewan Pimpinan MUI Pusat acara Muntadi Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Nasional 2024 kami nyatakan resmi dibuka. Al-Fatihah," kata Waketum MUI KH Marsudi Syuhud saat membuka Muntada Sanawi DPS Laznas IV.
Kiai Marsudi mengatakan, para DPS merupakan orang-orang terpilih oleh Allah SWT dan manusia, yang sudah bersedia dan mau, untuk melaksanakan perintah-perintah dalam kitab Allah.
Menurutnya, para DPS di LAZ ini perlu diberikan penghargaan agar pelaksanaan zakat di Indonesia bisa terus berkembang. Kiai Marsudi menilai, DPS memiliki peranan penting dari segi perolehan dan bagaimana berjalan sesuai aturan-aturannya.
"Pada dasarnya berbangsa dan bernegara ini aturan-aturan. Tidak ada aturan, kocar kacir. Maka ketika negara mengambil posisi zakat dan mengatur agar terlaksana dengan baik, dibuat undang-undangnya," terangnya.
Kiai Marsudi mendorong agar para DPS menjadi golongan sabiqun bil khairat. "Ini harus ada yang dinilai, nanti ada award, siapa sih DPS lembaga amil zakat terbaik. Muntada Sanawi kelima kalau bisa sudah ada," ujarnya.
Kiai Marsudi mengingatkan, perintah zakat adalah perintah untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi orang kaya.
Sebab, orang yang bisa bayar zakat, adalah orang yang memiliki pemasukan yang besar.
Hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholehuddin Al Aiyub, Ketua BAZNAS Prof Noor Achmad, dan Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdiullah Jaidi. (Sadam, ed: Nashih)