MUI Sulsel Gelar Rakor Pra-Pelantikan, Matangkan Struktur dan Program Kerja 2026–2031
MUI Sulsel Gelar Rakor Pra-Pelantikan, Matangkan Struktur dan Program Kerja 2026–2031
MAKASSAR — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pra-Pelantikan dan Rapat Kerja untuk pengurus masa khidmat 2026–2031 di Makassar, Jumat (23/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus pemantapan struktur kepengurusan serta penyerahan Surat Keputusan (SK). Tampak Wakil Ketua Umum MUI Sulsel Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., bersama Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof. Dr. H. Andi Marjuni, M.Pd.I., hadir mendampingi Ketua Umum MUI Sulsel Prof. Dr. KH. Najmuddin Abduh Safa, M.A.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran ketua dan sekretaris bidang, ketua dan sekretaris komisi, serta jajaran pengurus baru.
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. H. Andi Marjuni, menyampaikan bahwa struktur kepengurusan periode ini terdiri dari 19 komisi. Proses penyusunan nama pengurus telah melalui tahap verifikasi dan penyaringan ketat berdasarkan keaktifan pada periode sebelumnya.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilaturahmi. Penyerahan SK dilakukan setelah pertemuan ini agar semua terakomodasi dengan baik. Kami meminta setiap ketua komisi segera merumuskan 5 hingga 10 program kerja skala prioritas sebagai bahan perencanaan sebelum pelantikan resmi pertengahan September mendatang,” ujar Prof Andi Marjuni.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Sulsel Prof. Dr. KH. Najmuddin Abduh Safa mengapresiasi tingginya antusiasme para ulama dan tokoh masyarakat yang ingin mengabdi di wadah MUI Sulsel.
Menurutnya, kepengurusan MUI murni didasari atas niat pengabdian untuk mengurus agama dan pelayanan umat (khadimul ummah).
“Di MUI tidak ada tunjangan tetap atau sertifikasi. Semuanya didasari niat pengabdian. Sebagaimana pesan almarhum Gurutta KH. AGH Sanusi Baco, ‘Urusi agama-Mu, niscaya Allah SWT akan mengurus kebutuhanmu’,” tutur Prof. Najmuddin.
Prof. Najmuddin juga menekankan posisi strategis MUI Sulsel sebagai mitra kritis pemerintah (sadiqul hukumah). Peran tersebut menuntut MUI untuk tetap independen dan berani memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah maupun unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, MUI Sulsel juga menyampaikan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk pengalokasian dana hibah sebesar Rp1 miliar untuk menunjang operasional serta program-program keumatan.
“Pak Gubernur mendukung penuh kegiatan kita dan memberikan hibah Rp1 miliar, yang insyaAllah berlanjut tahun depan. Oleh karena itu, saya berharap setiap komisi segera merancang kegiatan yang konkret, cepat terukur, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Prof. Najmuddin.
Abdul Jabbar