Lewati ke konten utama
Senin, 10 Agustus 2026 / 26 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Menyucikan “Pakaian” dan Niat

5 menit baca 136 dibaca
Dr Paryadi Abdul Ghofar, M.S.I

Oleh: Dr Paryadi Abdul Ghofar, M.S.I

Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI/Dosen STIS Hidayatullah

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Menyucikan “Pakaian” dan Niat
Foto: AI Modified/ChatGPT
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Kalau kita membaca lembar-lembar awal sejarah risalah, ada satu momen yang sangat menggetarkan. Ketika wahyu turun kepada Rasulullah SAW, perintahnya tidak langsung berbicara tentang bangunan hukum yang rumit. Perintah itu dimulai dari hal yang paling mendasar, paling dekat dengan diri manusia.

Allah SWT berfirman:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

“Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS. Al-Muddatsir: 4)

Pertanyaannya kemudian: Apa urusan “pakaian” menduduki sefaktual dan seawal itu dalam bentangan posisi dakwah?

Mari kita bedah secara tenang, jernih, dan mendalam. Saya menguraikannya sebaik mungkin dalam tulisan ini.

Baca juga: Ketika “Personal Branding” Menggeser “Wa Rabbaka Fakabbir”

Memahami “Pakaian”

Mufassir ternama abad ke-14 H, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, mengajak kita melihat ayat ini tidak dengan pandangan yang tunggal. Beliau membuka dua jendela makna yang saling menguatkan.

Pertama, pakaian sebagai representasi amal dan hati. Syaikh As-Sa'di menjelaskan bahwa kata “tsiyab” (pakaian) adalah cermin dari seluruh perbuatan manusia. Membersihkan pakaian berarti bermaksud ikhlas dan memastikan setiap langkah kita bersih dari “polutan” spiritual, seperti riya’, takabur, ’ujub, sum’ah, hingga motif-motif kemaksiatan yang sering kali menyusup tanpa disadari.

Para ulama salaf, seperti Mujahid, Qatadah, dan Abu Razin pun menegaskan hal serupa bahwa makna “Dan pakaianmu bersihkanlah.” adalah bersihkanlah amalanmu dari ketidakjujuran. Hal ini sebagaimana dalam tradisi masyarakat Arab klasik, seseorang yang memegang teguh janjinya biasa disapa sebagai sosok yang “bersih pakaiannya”. Sebaliknya, mereka yang ingkar janji dikatakan “kotor pakaiannya”. Demikian ini tidak lain adalah tentang integritas.

Kedua, pakaian dalam wujud fisik. Tentu saja, makna secara teksnya tidak dihilangkan. Rasulullah SAW diperintahkan menjaga kebersihan fisiknya dari najis setiap saat, terutama saat menghadap Allah dalam shalat. Kebersihan fisik, dalam arti kesucian diri, ini menjadi penopang bagi kebersihan dan kesucian jiwa.

Pada fase awal di Makkah, Rasulullah SAW dan para sahabat dihadapkan pada realitas sosial yang tidak hanya rapuh secara akidah, tetapi juga abai dalam hal kerapian dan kebersihan lahiriah.

Melalui ayat tersebut, Islam menghadirkan dua standar peradaban baru. Pertama, pembersihan gagasan, orientasi, dan niat dengan membuang sekat-sekat kesombongan suku dan dorongan egoistik. Kedua, kesan visual yang anggun dengan tampil bersih, rapi, dan meyakinkan. Kebersihan fisik para sahabat menjadi “hujjah visual, sebuah pesan tanpa kata yang menunjukkan betapa tingginya peradaban yang dibawa oleh Islam.

Baca juga: Bangunlah, lalu Berilah Peringatan!

Paradoks Hari Ini

Ketika membawakan ayat ini untuk membaca fenomena kebangsaan dan kepemimpinan hari ini, kita menemukan sebuah paradoks yang sangat memprihatinkan. Kita menyaksikan begitu banyak pejabat, elite publik, dan pemangku kebijakan yang secara kasatmata tampil sangat sempurna: berpakaian mahal, berseragam rapi, sepatu branded, menduduki jabatan tinggi, dan ditopang oleh gaji serta fasilitas negara yang sangat berlimpah.

Namun, di balik integritas visual dan pakaian yang serba bersih itu, tidak sedikit dari mereka yang terseret dalam skandal korupsi dan penyelewengan kekuasaan. Inilah letak krisis kepemimpinan moral. Ada jarak yang semakin melebar antara kebersihan lahiriah dan kesucian batin.

Korupsi tidak lahir dari kemiskinan pakaian, melainkan dari kemiskinan jiwa. Ketika pejabat publik menganggap kebersihan cukup diukur dari pakaian yang necis, tutur kata yang dipoles dalam public speaking, dan kelengkapan dokumen administratif, mereka lupa bahwa dalam memandang Alquran, “pakaian” perbuatan mereka telah kotor oleh keserakahan dan pengucilan terhadap amanat rakyat.

Baca juga: Menyelami Pesan Tersembunyi di Balik Surat Al-Muddatstsir

Menjaga Citra dan Kesucian Hati

Almarhum Ustadz Abdullah Said (pendiri Pesantren Hidayatullah) pernah menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara aspek lahir dan batin ini secara sangat memikat. Beliau mengungkapkan: “Pakaian lahiriah memang harus bersih, resik, dan kebutuhan. Sebab kalau tidak, itu akan merusak citra Islam.”

Penampilan seorang dai maupun pemimpin masyarakat adalah pintu pertama (kesan pertama). Tampil rapi  bukan bentuk kesombongan, melainkan cara kita menghormati kebaikan pesan dan amanah yang sedang kita bawa.

Namun, beliau memberikan catatan tebal pada dimensi batinnya, sebuah peringatan keras yang sangat relevan dengan fenomena pejabat korup hari ini. Beliau menjelaskan: “Tapi makna yang lebih dalam adalah engkau harus selalu membersihkan diri dari niat-niat yang melenceng. Jika dakwah atau kepemimpinan dilakukan dengan niat yang suci, Allah yang akan melindungi. Namun, jika niatnya bergeser menjadi pencarian popularitas, sanjungan, atau sekadar keuntungan duniawi seperti kehormatan dan fasilitas, maka di situlah Allah berlepas tangan.”

Ketika Allah melepaskan tangan dari seorang pemimpin atau dai, maka hancurlah benteng moralnya, sehingga fasilitas berlimpah pun tak lagi mampu menahan godaan dan kelaziman maksiat.

Baca juga: Manifestasi Tawakal Fase Makkah

Menjawab Tantangan Era Modern

Ketika kita membawa pesan ini ke ruang kekinian, baik dalam ranah kepemimpinan publik maupun dalam ekosistem dakwah digital tempat kita menyebarkan gagasan hari ini, perintah dalam ayat di atas terasa semakin krusial.

Setidaknya ada tiga hal yang perlu kita rawat bersama:

Pertama, restorasi nilai kepemimpinan moral. Masyarakat harus belajar melihat kepemimpinan tidak hanya dari tampilan luar, popularitas, atau retorika yang tidak relevan. Kita perlu kembali mengedepankan etika integritas bahwa pemegang amanah yang sejati adalah mereka yang bersih perilakunya, bukan sekadar mahal jas dan pakaiannya.

Kedua, menjaga niat di tengah deru algoritma. Di era layar hari ini, batas antara menyampaikan kebaikan dan memuaskan ego pribadi (popularitas) menjadi sangat tipis. Perintah menyucikan pakaian adalah alarm harian: Apakah narasi yang kita susun ini lahir murni untuk mengedukasi dan mengajak pada kebaikan, atau sekadar memburu tepuk tangan publik dan keuntungan finansial?

Ketiga, kerapian penyampaian dan keanggunan gagasan. “Pakaian” hari ini juga mencakup bagaimana kita mengemas konten dakwah. Pesan-pesan kebaikan dan nilai-nilai Islam harus disajikan secara profesional, berbobot, dan estetis. Gagasan yang mulia jangan sampai terlihat subur hanya karena kita malas mengemasnya dengan baik.

Ayat 4 dalam surat Al-Muddatstsir di atas adalah panggilan untuk menegakkan kembali kepemimpinan moral yang utuh. Ikhtiar perbaikan bangsa dan gerakan dakwah membutuhkan dua hal yang berjalan seiring: kerapian lahiriah yang menghadirkan rasa hormat dan keindahan, serta kesucian batin yang menjaga arah perjuangan tetap lurus.

Ketika niat kita jernih, jabatan dipandang sebagai amanah ibadah, dan ikhtiar dikemas dengan sebaik-baiknya, insya Allah, keberkahan dan hasil yang menggerakkan akan diperlihatkan oleh Allah.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.