Waketum MUI Kembali Ingatkan Syarat Memilih Calon Presiden
Junaidi
Penulis
JAKARTA,MU.OR.ID—Jelang Pemilihan Umum 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan masyarakat terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dan diterapkan.
Kali ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud mengingatkan terkait beberapa syarat dalam memilih calon presiden.
Menurutnya, baik calon presiden maupun calon wakil presiden yang terpilih nanti harus memiliki sifat adil.
"Presiden atau calon presiden memiliki sifat al adalah ala syuruthiha al jami’ah, yaitu adil atas segala kondisinya," ujar Kiai Marsudi, Selasa (19/12/23).
Selain memiliki sifat adil, Kiai Marsudi juga menjelaskan bahwa calon presiden juga harus memiliki ilmu yang memadai untuk berijtihad.
"Presiden harus orang yang mempunyai ilmu yang memadai untuk pengambilan kebijakan-kebijakan ataupun keputusan dalam segala persoalan-persoalan dan hukum," kata dia.
"Selain itu juga harus memiliki wawasan yang memadai untuk mengatur kehidupan rakyat dan mengelola kepentingan publik atau kepentingan umum," kata dia menambahkan.