UI Tegaskan Pernyataan Bem Psikologi ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ tak Cerminkan Sikap Kampus
Jakarta, MUI Digital— Universitas Indonesia (UI) menegaskan materi kajian yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi bukan merupakan pernyataan ataupun posisi resmi institusi.
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul adanya perhatian publik terhadap konten kajian bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" yang diunggah oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Dr Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa materi yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan berada di luar sikap resmi universitas.
"Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan tertulis resmi nomor PENG-308/UN2.HIP/HMI.03/2026 yang dirilis di Depok, Jumat (3/7/2026).
Erwin menjelaskan, sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UI berkomitmen penuh pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pihak rektorat juga meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai isi konten tersebut.
Baca juga: MUI dan Wacana Mempidanakan LGBTQ: Ikhtiar Menjaga Kemaslahatan dan Mandat Pancasila
Menurut Erwin, rujukan yang dikutip oleh mahasiswa dalam kontennya merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental yang murni berada pada ranah akademik.
Dia menekankan fokus utama dari kajian yang dibuat oleh para mahasiswa tersebut sebenarnya adalah bentuk penolakan terhadap aksi kekerasan dan persekusi di lingkungan kampus.
"Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," tegasnya.
Baca juga: Tanggapi Menteri HAM Pigai, Ketum MUI: LGBT Tidak Normal Kok Dibenarkan
Meski terdapat perbedaan pandangan yang tajam di tengah masyarakat maupun internal kampus, UI memastikan akan tetap melindungi hak-hak seluruh civitas akademika dari tindakan main hakim sendiri.
Manajemen UI menjamin keamanan seluruh warga kampus dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, ancaman persekusi, hingga aksi penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing).
Baca juga: DPR Ingatkan Aktivis LGBT: Anak Itu Subjek Hukum, Jangan Dijadikan Alat Propaganda!
Erwin menyatakan bahwa perlindungan ini berlaku bagi semua warga kampus tanpa kecuali.
Ke depan, UI akan memperkuat mekanisme koordinasi terkait materi komunikasi atau publikasi yang menggunakan identitas kelembagaan universitas agar tidak memicu kesalahpahaman serupa.
"UI mengajak seluruh pihak untuk menyikapi setiap informasi secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta, serta bersama-sama menjaga iklim akademik yang aman," tutup Erwin.