Standardisasi Da’i Ke-39, MUI tekankan Islam Wasathiyah, Fiqih Dakwah, dan Kebangsaan
Admin
Penulis
“Sejak standardisasi ke 38 ada sedikit perubahan dalam mekanisme pelaksanaannya. Kalau dulu materinya sangat banyak, saat ini dipersingkat menjadi empat materi inti, yakni Fiqih dakwah, Islam dan kebangsaan, Islam wasathiyah, serta Ke MUI-an,” kata Kiai Zubaidi menjelaskan, Senin (26/5/25).
Dalam pelaksanaanya, standardisasi diikuti oleh Peserta standardisasi dai’ dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia.
Para peserta nantinya akan diminta untuk melakukan simulasi dakwah secara langsung dihadapan para fasilitator.
“Mereka akan berceramah di hadapan para fasilitator untuk menentukan apakah yang bersangkutan sudah berkompeten atau belum dalam konteks dakwah,” ungkapnya.
Berkaca dari kegiatan sebelumnya kegiatan ini justru menarik dan menghidupkan suasana forum kegiatan, sehingga menambah semangat bagi para peserta.
“Mudah-mudahan dengan cara ini kita betul-betul bisa mendidik dan menghasilkan para da’i yang kompeten dalam konteks penguasaan materi, metodologi, dan juga memberikan entertain dalam dakwah mereka,” paparnya.
“Sehingga kita berharap dakwah akan semakin semarak lagi, semakin sukses dan masyarakat bisa menerima dakwah dari da’i-da’I standardisasi,” tutur Kiai Zubaidi menambahkan.